Pemerintah Demak Bergerak Cepat Tangani Warga Obesitas Ekstrem yang Viral

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 06 Januari 2026

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bergerak cepat menindaklanjuti kasus obesitas ekstrem yang dialami Budi, warga Desa Karangsono, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, yang sempat viral di media sosial.

https://vt.tiktok.com/ZS5aPw7Ro/

Setelah informasi tersebut mencuat dan menyita perhatian publik, Dinas Kesehatan Kabupaten Demak langsung mengirimkan tim kesehatan ke kediaman Budi untuk melakukan pemeriksaan awal dan penanganan medis.

Baca Juga :  Jama'ah Sholat Idul Fitri di Masjid Islaqul Ahlaqiyah Desa Tunggu Penawangan Penuh Keakraban

Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi kesehatan warga yang membutuhkan penanganan serius.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim medis menilai kondisi Budi memerlukan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Selanjutnya, Budi langsung dirujuk ke RSUD Sultan Fatah Demak guna mendapatkan penanganan medis secara intensif dan komprehensif.

Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada seluruh masyarakat, khususnya warga yang mengalami kondisi kesehatan berat dan memerlukan penanganan khusus. Kasus ini juga menjadi perhatian serius agar penanganan obesitas ekstrem dapat dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari perawatan medis hingga pendampingan kesehatan jangka panjang.

Baca Juga :  Komitmen Sosial 234 SC dan WPSP: Pembagian Al-Qur'an di Pemalang Selatan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat  

Dengan langkah cepat ini, diharapkan kondisi kesehatan Budi dapat segera membaik dan menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama terhadap persoalan kesehatan di tengah masyarakat.

Rep_FQ

Berita Terkait

Saksi Ahli Pemohon Sebut Putusan Praperadilan Tidak Bisa Dilakukan Upaya Hukum Namun Harus Dilaksanakan Kerena Sudah Inkrah
KPK Masuk Angin, Jaksa Tunjukkan Taring: BPI KPNPA RI Jawa Tengah Semprot Penegakan Hukum
Damkar Bayar Air Pemadaman, PDAM Klaim Gratis: Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Mencuat  
Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santoso Pastikan Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Keluarga Tidak Mampu  
Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 
Gempar! Puluhan Jamaah Umrah di Grobogan Gagal Berangkat, diduga terdapat peran seorang tokoh kampung berinisial DM, WARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
MENGAKU SEBAGAI PETANI BAWANG MERAH MAS PENDI SEBENARNYA SEDANG MENYAMAR IA MERUPAKAN CEO GRUB LAGUNA
GEGER… PAD Desa Genengadal Jadi Sorotan Warga, Dugaan Uang Pengelolaan Pasar Desa Dikuasai Seorang Bidan berisial S  

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:11 WIB

Saksi Ahli Pemohon Sebut Putusan Praperadilan Tidak Bisa Dilakukan Upaya Hukum Namun Harus Dilaksanakan Kerena Sudah Inkrah

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:36 WIB

KPK Masuk Angin, Jaksa Tunjukkan Taring: BPI KPNPA RI Jawa Tengah Semprot Penegakan Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:11 WIB

Damkar Bayar Air Pemadaman, PDAM Klaim Gratis: Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Mencuat  

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santoso Pastikan Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Keluarga Tidak Mampu  

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:26 WIB

Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 

Berita Terbaru