Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri

- Jurnalis

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kaltim 05 Januari 2025

PASER ,Mediaindonesiamaju.com- Seorang pria berinisial HLN (28) asal Desa Biu, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) dibekuk polisi lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri berinisial YA (23).

Kapolsek Muara Samu, Iptu Hasanuddin menuturkan, Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 04.30 WITA, korban YA sedang dalam keadaan tidur. Kemudian, tiba-tiba pelaku HLN masuk ke dalam rumah YA melalui jendela.

Setelah di dalam kamar, pelaku menarik celana korban dengan paksa. Korban yang terkejut langsung terbangun melihat ulah pamannya itu. Seketika korban kembali menaikkan celananya yang sempat melorot.

“Pelaku kembali menarik paksa celana korban. Sehingga menyebabkan memar di pinggul sebelah kanan,” sebut Iptu Hasanuddin, Minggu (5/1/2024).

Berdasarkan keterangan para saksi dan korban, HLN sempat membekap mulut YA. Kala itu, sempat terjadi percakapan singkat diantara keduanya. “Diam ini paman,” kata HLN. Kemudian, korban menjawab, “Keluar enggak! Kalau enggak keluar saya teriak,” cetus korban.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Akhirnya, HLN mengurungkan niatnya dan memilih untuk kabur, sekitar pukul 04.35 WITA melalui pintu dapur. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Muara Samu yang ditindak lanjuti petugas dengan olah TKP dan penyidikan lebih lanjut.

Sejumlah Barang Bukti (BB) ditemukan di lokasi. Diantaranya, sebuah baju daster warna coklat motif garis-garis, satu celana dalam, sebuah balok kayu dengan panjang kurang lebih 1,5 meter, sebuah pengaduk nasi berbahan kayu dengan panjang kurang lebih 08 m serta satu buah besi panjang kurang lebih satu meter.

Baca Juga :  Polsek Kebonagung Polres Demak Laksanakan Pengamanan Rangkaian Perayaan Natal di Desa Solowire

Beberapa jam setelahnya, Anggota Polsek Muara Samu menerima informasi terkait keberadaan pelaku yang tengah berada di wilayah Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang sedang dalam perjalanan menuju Desa Biu.

“Saya bersama rekan-rekan Polsek Kuaro bergerak ke Desa Biu. Sekitar pukul 20.15 WITA, kami menghentikan mobil pikap yang dikendarai HLN bersama temannya di jembatan Desa Biu,” tuturnya.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan dan mengakui tindakan yang dilakukannya kepada keponakannya. Atas tindakannya, HLN terjerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun penjara.

“Pelaku bisa terjerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan, atau juga bisa Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 ayat 1 tentang perkosaan, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” ucapnya.

Rep_apandi

Berita Terkait

Wisata Danau Toba di Silalahi Masih Jadi Favorit Libur Nataru, Pengunjung Meningkat
Kota Wisata Sampah, Parapat Sambut Tahun Baru Dengan Pemandangan Ironis
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Memimpin Langsung Prosesi Pemakaman Secara Kedinasan Anggota Polri
Bantuan Benih Padi Di Desa Purwodadi Diduga Menjadi Ajang Pungli Kelompok Pertanian
Bhabinkamtibmas Polsek Demak Serentak Sosialisasikan Pencegahan PMK
Kades Belor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Diduga Mark Up Anggaran Banprov TA 2024
Antusias Anak-anak Sambut Perpustakaan Keliling
Ada Apa Dengan APH – Terkesan Lambat Menangani Laporan Dugaan Kekerasan Dan Penyekapan Di Wilayah Hukum Polres Sragen.
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:09 WIB

Wisata Danau Toba di Silalahi Masih Jadi Favorit Libur Nataru, Pengunjung Meningkat

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:05 WIB

Kota Wisata Sampah, Parapat Sambut Tahun Baru Dengan Pemandangan Ironis

Selasa, 7 Januari 2025 - 22:32 WIB

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Memimpin Langsung Prosesi Pemakaman Secara Kedinasan Anggota Polri

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:28 WIB

Bantuan Benih Padi Di Desa Purwodadi Diduga Menjadi Ajang Pungli Kelompok Pertanian

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Demak Serentak Sosialisasikan Pencegahan PMK

Berita Terbaru