Ada Apa Dengan APH – Terkesan Lambat Menangani Laporan Dugaan Kekerasan Dan Penyekapan Di Wilayah Hukum Polres Sragen.

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 06 Januari 2025

Sragen ,Mediaindonesiamaju.com – Korban F yang melaporkan DS Atas dugaan Penganiayaan dan penyekapan ke Polres Sragen sejak 15 Agustus 2024 ,Laporan dengan nomer STPP/444 / VIII /2024 /SPKT ke Polres Sragen .

“Iya mas,hingga sekarang laporan yang di alami saya ke polres sragen belum ada kejelasan ,bahkan pelaku seolah masih saja berkeliaran dan selalu aktif di media sosial dengan akun yang berbeda.”ujar F selaku korban .( 05 /01/25 )

Aneh nya si DS terduga pelaku ,hingga sekarang masih saja berkeliaran bebas dan selalu aktif di media sosial dengan menggunakan akun yang berbeda,belum pernah sekalipun di panggil.

Baca Juga :  Satintelkam Polres Lubuklinggau Bersama OKP dan BEM Gelar Bakti Sosial di Bulan Ramadhan

Selaku kuasa Hukum korban LBH Puspa juga menyayangkan ,proses penanganan perkara tersebut,seolah tidak ada penanganan sama sekali ,tidak ada perkembangan ,dan pelaku seolah olah menantang penegak hukum ,dengan selalu aktif di dunia sosial.

Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat,apakah si pelaku adalah orang yang mempunyai beking kuat di belakangnya ,atau apakah ada kriteria tarif tersendiri agar pelaporan masyarakat bisa benar benar di tangani.

Baca Juga :  Skandal Anggaran Media: Diduga Dinas Bappelitbangda Batu Bara Dituding Tidak Transparan

Masyarakat sragen khususnya berharap agar bapak Kapolres bisa membantu mengatensikan perihal laporan tersebut.

Misalpun ada syarat tarif tertentu untuk masyarakat jika laporannya bisa segera di tangani , Masyarakat mendesak agar pihak polres bisa melakukan press release supaya masyarakat juga tau apabila ada tarif khusus untuk masyarakat jika ingin melaporkan permasalahan tersebut khususnya ke polres Sragen .

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait ,guna keberimbangan berita .

Berita Terkait

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.
Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut
PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata
Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM
Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau
Diduga Asal Jadi, Proyek Pompanisasi di Rejosari Tuai Sorotan
Reborn: Sebuah Cerita Panembahan Bedono, Pengingat Akan Makna Sejati dari Kebersihan Hati
DI Duga Oknum Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi. SH. Buka Usaha Judi Togel Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:29 WIB

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Senin, 28 Juli 2025 - 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:44 WIB

PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:20 WIB

Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau

Berita Terbaru