Pengacara Yudi Setiasno Bantah Tuduhan Narkoba, Yudi Resmi Dilepaskan

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 Januari 2025

Jawa Tengah,Mediaindonesiamaju.com –  8 Maret 2024 – Tim kuasa hukum Yudi Setiasno yang dipimpin oleh Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP, dan Agus Dwi Anggoro, SE.S.H. (BARADA), menegaskan bahwa klien mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Yudi akhirnya dilepaskan pada Jumat, 8 Maret 2024, karena tidak ada bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Kami bersyukur atas pembebasan Yudi. Tuduhan yang diarahkan kepada beliau tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur hukum yang diperlukan,” ujar Aslam Syah Muda dalam keterangan resminya.

Mas Barada, salah satu anggota tim kuasa hukum, turut mempertanyakan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Arnez, kuasa hukum Arimbi, yang diklaim sebagai hasil laboratorium. “Dokumen tersebut tidak jelas, tidak memiliki stempel basah, dan tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Wartawan Surabaya Diintimidasi Polisi Saat Liputan Aksi Tolak Revisi UU TNI

Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba sekaligus Ketua Tim Advokasi, Bung RD75, juga menyoroti keabsahan dokumen tersebut. “Kami tidak mengetahui asal-usul dokumen dengan kode xxxxxxxxx itu. Ini menimbulkan keraguan terhadap keaslian dan kredibilitasnya,” ungkap Bung RD75.

Berita acara pembebasan Yudi telah diterbitkan, menegaskan bahwa Yudi tidak bersalah. Tim kuasa hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan nama baik Yudi tetap terjaga dan menghindari tuduhan tak berdasar di masa mendatang.

Baca Juga :  Lapor Diperkosa - Siswi SMP Malah Dicabuli Oknum Polisi.

Saran kami, teruntuk Kuasa hukum Arimbi sebaiknya, tidak Asal Mengeluarkan Statement, kami menghimbau selaku satu profesi jangan Sampai Salah Menganalisa agar masyarakat tidak Salah mengartikan dan berasumsi yang mengakibatkan Kasus yang Sebenarnya harus dituntaskan adalah kasus Kenji putra Yudi dan ADW yang mengalami kekerasan Seksual. Bukan malah pihak ADW menyerang balik kepada pihak Yudi yang sudah terang benderang kebenarannya. Fokus kita adalah tangkap para pelaku kekerasan seksual terhadap ananda KDY dan penegakan hukum yang tumpul ke atas tajam kebawah.

Rep_Aris

Berita Terkait

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya
Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas
Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU
Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral
Warga Desa Ketro Keluhkan Aktivitas Tambang Galian C yang Diduga Langgar Izin
Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli
SKANDAL PUNGUTAN LIAR DI SMPN 1 BLORA: ORANG TUA SISWA DIDUGA DIPERDAYA DALAM KEDOK “SUMBANGAN”
Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 23:17 WIB

Masyarakat Desa Marok Tua Bersama Himpunan Melayu Raya Kembali Melakukan Aksi Penyegelan Stockfail di PT. Hermina Jaya

Kamis, 17 April 2025 - 19:39 WIB

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 April 2025 - 18:26 WIB

Polres Lubuk Linggau Kerahkan Personel ke Empat Lawang untuk Amankan PSU

Kamis, 17 April 2025 - 17:55 WIB

Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

Kamis, 17 April 2025 - 16:52 WIB

Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli

Berita Terbaru

Nasional

Anak Kadus Dikeroyok Puluhan Orang, Suasana di Puyung Memanas

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:39 WIB