Pengacara Yudi Setiasno Bantah Tuduhan Narkoba, Yudi Resmi Dilepaskan

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 Januari 2025

Jawa Tengah,Mediaindonesiamaju.com –  8 Maret 2024 – Tim kuasa hukum Yudi Setiasno yang dipimpin oleh Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP, dan Agus Dwi Anggoro, SE.S.H. (BARADA), menegaskan bahwa klien mereka tidak terbukti terlibat dalam kasus narkoba. Setelah menjalani proses hukum yang panjang, Yudi akhirnya dilepaskan pada Jumat, 8 Maret 2024, karena tidak ada bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Kami bersyukur atas pembebasan Yudi. Tuduhan yang diarahkan kepada beliau tidak terbukti dan tidak memenuhi unsur hukum yang diperlukan,” ujar Aslam Syah Muda dalam keterangan resminya.

Mas Barada, salah satu anggota tim kuasa hukum, turut mempertanyakan keabsahan dokumen yang diajukan oleh Arnez, kuasa hukum Arimbi, yang diklaim sebagai hasil laboratorium. “Dokumen tersebut tidak jelas, tidak memiliki stempel basah, dan tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah,” jelasnya.

Baca Juga :  Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi

Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba sekaligus Ketua Tim Advokasi, Bung RD75, juga menyoroti keabsahan dokumen tersebut. “Kami tidak mengetahui asal-usul dokumen dengan kode xxxxxxxxx itu. Ini menimbulkan keraguan terhadap keaslian dan kredibilitasnya,” ungkap Bung RD75.

Berita acara pembebasan Yudi telah diterbitkan, menegaskan bahwa Yudi tidak bersalah. Tim kuasa hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan nama baik Yudi tetap terjaga dan menghindari tuduhan tak berdasar di masa mendatang.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Festival Megengan dan Kirab Budaya Kota Wali 2025

Saran kami, teruntuk Kuasa hukum Arimbi sebaiknya, tidak Asal Mengeluarkan Statement, kami menghimbau selaku satu profesi jangan Sampai Salah Menganalisa agar masyarakat tidak Salah mengartikan dan berasumsi yang mengakibatkan Kasus yang Sebenarnya harus dituntaskan adalah kasus Kenji putra Yudi dan ADW yang mengalami kekerasan Seksual. Bukan malah pihak ADW menyerang balik kepada pihak Yudi yang sudah terang benderang kebenarannya. Fokus kita adalah tangkap para pelaku kekerasan seksual terhadap ananda KDY dan penegakan hukum yang tumpul ke atas tajam kebawah.

Rep_Aris

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasat Intel Polres Demak Laporkan Aktivis Sosial –Dinilai Bisa Berdampak Pada Turunnya Kredibilitas Institusi Polri
PNS di Magelang Mengaku Ditipu Oknum Debt Collector, Mobil Diserahkan dengan Modus Bujuk Rayu
Skandal Etik H. Triyono Makin Panas, BKD Klaten Dinilai Lamban — Ombudsman RI: Penonaktifan Triyono Harus Segera Dilakukan!
Partai Solidaritas Indonesia Kota Semarang Bagikan 300 Paket Daging Kurban sebagai Bentuk Solidaritas
Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H
Ground Breaking Pembangunan Gudang Pangan, Polda Lampung Dukung Asta Cita Presiden RI
Antisipasi Gangguan. Kamtibmas malam Takbir dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha Tahun 1446 H
Kapolres Mesuji bersama Bupati Mesuji dan stakeholder terkait melaksanakan panen raya jagung serentak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:10 WIB

Viral di Media Sosial, Kasat Intel Polres Demak Laporkan Aktivis Sosial –Dinilai Bisa Berdampak Pada Turunnya Kredibilitas Institusi Polri

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:02 WIB

PNS di Magelang Mengaku Ditipu Oknum Debt Collector, Mobil Diserahkan dengan Modus Bujuk Rayu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:24 WIB

Skandal Etik H. Triyono Makin Panas, BKD Klaten Dinilai Lamban — Ombudsman RI: Penonaktifan Triyono Harus Segera Dilakukan!

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:00 WIB

Partai Solidaritas Indonesia Kota Semarang Bagikan 300 Paket Daging Kurban sebagai Bentuk Solidaritas

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:33 WIB

Tingkatkan Rasa Persaudaraan, Polda Lampung Salurkan 58 Hewan Kurban di Iduladha 1446 H

Berita Terbaru