Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 12 Januari 2025

KOTA TANGERANG,Mediaindonesiamaju.com ||Adanya Kegiatan Pemasangan tiang dan Kabel internet secara Liar ( tak berizin) di Kota Tangerang
Salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar. Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet secara aturan harus memiliki izin hal ini telah di atur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi.

Dijelaskan pemasangan tiang internet.baik di perumahan atau perkampungan wajib mengajukan izin terlebih dahulu sebelum pemasang tiang pada dari tingkat RT dan RW, Kelurahan atau Desa sampai ke Kecamatan atau sesuai peraturan daerah (Perda) setempat.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Mekar Sari Dan Kades Desa Mekar Sari Way sulan Lampung Selatan Melakukan Gotong Royong Guyub Rukun

Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan pemasangan tiang internet tersebut masih berjalan di kerjakan walau tidak berizin secara Remi sesuai aturan diskominfo dan perda
Kondisinya telah menjadi Keresahkan terhadap bagi masyarakat Kota Tangerang Banten

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi pihak pendor ( Penangung jawab) dari perusahaan
melalui via telephone whatsapp, salah seorang karyawan provaider Moratel Oxygen bernama Bagus menjelaskan dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

“Saya posisi lagi didepok, semenjak kejadian seperti itu. sama media sama ormas pun terkesan kami malah dijadikan atm berjalan”. Ucapnya, Sabtu (11/02/2025)

Reza dari Tim Khusus Investigasi, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjelaskan mewakili rekan-rekan Media dan Masyarakat Kota Tangerang

“Saya mengharapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui pemberitaan ini agar pihak instansi-instansi terkait segera melakukan langkah-langkah terbaik dalam hal penindakan secara tegas tanpa adanya tebang pilih”.

Rep_Egga

“Khususnya terhadap para pengusaha internet nakal yang ada di Kota Tangerang”, Ungkapnya.(TIM)

Berita Terkait

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Berita Terbaru