Dugaan Mark up Pekerjaan Peningkatan Jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 JANUARI 2024

Demak, 14 Januari 2025 – Mediaindonesiamaju.com – Pekerjaan peningkatan jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, yang dikerjakan oleh CV Alif Putra Persada dan mendapatkan anggaran sebesar Rp 199.707.000,- dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, kini menuai dugaan Mark up.

Beberapa warga setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tercatat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro - Diduga Terlibat Dalam Kasus Pemerasan

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa herannya terhadap proyek tersebut. “Masak bangunan kayak gitu kok habisnya hampir 200 juta, dan cuma diuruk pake tanah padas aja, nggak sampai dicor,” ujarnya. Warga tersebut merasa bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan jumlah uang yang dikeluarkan oleh negara.(14/01/25)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada terkait dugaan Mark up dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa Penanganan Kasus Polisi

Tim Media Indonesia Maju sudah berupaya untuk menghubungi pihak terkait, namun belum menerima tanggapan.

Masyarakat berharap agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada segera memberikan klarifikasi terkait pekerjaan ini.

Keterbukaan informasi dan respons yang cepat sangat penting untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat.

red/latif

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru