Dugaan Mark up Pekerjaan Peningkatan Jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 JANUARI 2024

Demak, 14 Januari 2025 – Mediaindonesiamaju.com – Pekerjaan peningkatan jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, yang dikerjakan oleh CV Alif Putra Persada dan mendapatkan anggaran sebesar Rp 199.707.000,- dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, kini menuai dugaan Mark up.

Beberapa warga setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tercatat.

Baca Juga :  Ada Apa Camat Kecamatan Ujung Padang Dengan Kepala Desa...!. Dana Desa Raib Pekerjaan Tidak Terlaksana , LPJ Selesai

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa herannya terhadap proyek tersebut. “Masak bangunan kayak gitu kok habisnya hampir 200 juta, dan cuma diuruk pake tanah padas aja, nggak sampai dicor,” ujarnya. Warga tersebut merasa bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan jumlah uang yang dikeluarkan oleh negara.(14/01/25)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada terkait dugaan Mark up dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Sinergitas TNI, POLRI, dan Masyarakat: Dandim Pemalang Kawal Aksi Damai dengan Profesionalisme  

Tim Media Indonesia Maju sudah berupaya untuk menghubungi pihak terkait, namun belum menerima tanggapan.

Masyarakat berharap agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada segera memberikan klarifikasi terkait pekerjaan ini.

Keterbukaan informasi dan respons yang cepat sangat penting untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat.

red/latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru