- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 16 Januari 2025

KABUPATEN TANGERANG,Mediaindonesiamaju.com -Sejak mencuatnya kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Desa Kohod menjadi salah satu titik yang paling disorot. Beredarnya video yang memperlihatkan Kepala Desa Kohod, Arsin Bin Asip, tengah berada di lokasi pemagaran telah memicu berbagai spekulasi.

Klarifikasi Kepala Desa Arsin

Dalam video yang viral di media sosial, Arsin tampak seolah memberikan arahan kepada para pekerja. Hal ini kemudian ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bukti keterlibatannya dalam proyek pemagaran tersebut. Menanggapi hal ini, Kades Arsin akhirnya buka suara.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

“Saya memang ke lokasi karena ada laporan dari warga dan RT/RW terkait adanya aktivitas penancapan bambu di pesisir,” jelas Arsin. “Sebagai kepala desa, saya merasa bertanggung jawab untuk memastikan informasi tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan.”

Kehadiran di Lokasi untuk Memastikan Informasi

Arsin menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi bukan berarti memberikan izin atau perintah untuk melakukan pemagaran. “Saya hanya ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi di wilayah saya,” tegasnya. “Saya tidak ingin jika nantinya ada masalah, saya yang akan bertanggung jawab.”

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Salurkan Bantuan Sembako dalam Giat Jumat Barokah, Tunjukkan Kepedulian Polri terhadap Masyarakat Kurang Mampu

Penjelasan Video

Kades Arsin juga menjelaskan bahwa video tersebut diambil sekitar tahun lalu. “Jadi, tudingan bahwa saya terlibat dalam proyek pemagaran yang baru-baru ini menjadi sorotan adalah tidak benar,” tegasnya.

Permintaan untuk Bijak dalam Memberitakan

Arsin meminta kepada pihak-pihak yang memberitakan agar bijak dan mengkroscek terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi. “Jangan sampai menjadi pemberitaan yang tendensius dan dapat merugikan pihak yang diberitakan. Saya juga meminta agar seluruh narasi yang tidak sesuai dengan fakta agar diperbaiki, baik media massa dan juga medsos,” tukasnya.

Rep_tim

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB