Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 20 Januari 2025

Lampung ,Mediaindonesiamaju.com – Salah satu warga desa bpa Agus Prasetyo Pamulihan dusun mekar sari RT 04 RW 03 desa Pamulihan menjadi korban pencurian mobil,jenis Grand max pick up warna hitam, pencuri di duga 4 orang dan berhasil membawa kabur mobil milik BPK Agus Prasetyo

Kejadian pukul 02 00 WIB tgl 20 Januari 2025, pencuri berhasil membobol kunci mobil di garasi.

Baca Juga :  Anggota TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru

Lalu LSM LIPAN Wahyu firman datang kelokasi kediaman korban bapak Agus Prasetyo dan korban BPK agus menceritakan kejadian semalam mobil padahal baru saya pake mas ,saya pulang jam 12 00 WIB ,saya istirahat tidur dan bangun sekitar jam 05 00 WIB melihat kegarasi mobil sudah tidak ada pintu rumah juga di kunci dari luar sama maling mengunakan tali

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

Warga dusun mekar sari Pamulihan jadi sangat geram atas peristiwa kejadian ini pasalnya sangat sering terjadi Kemalingan di kecamatan way sulan ,

Harapan warga semoga pihak kepolisian atau Polsek bisa gerak cepat untuk mencari pelaku dan membuat desa lebih aman dan berharap aparat desa mengakitifkan kembali pos ronda

Rep_Jamal

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru