Tim Media Melakukan Konfirmasi Langsung Kepihak Terkait Di Pos Lantas Yang Berada Dipertigaan Antara Pettarani Dan Alauddin,

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Makasar 19 Januari 2025

makassar,Mediaindonesiamaju.com -Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

Baca Juga :  Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya.

makassar..Beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) saat melakukan penangkapan razia ilegal sat lantas polrestabes yang melibatkan salah satu oknum lantas polrestabes makassar berinisial AIPTU ARF SB,perlu diluruskan.setelah dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak sat lantas polrestabes,ditemukan fakta bahwa informasi pemberitaan tersebut tidaklah benar dan diduga adanya kekeliruan

tim media melakukan konfirmasi langsung kepihak terkait dipos lantas yang berada dipertigaan antara pettarani dan alauddin,minggu 19/01/25

pertemuan tersebut dihadiri oleh kanit patroli AKP slamet sugiarto,IPDA sukarman (panit 1) dan AIPTU ARF(SB) yang bersangkutan.

AIPTU ARF mengatakan ini hanya misskomunikasi antara saya sama pelanggar yang ada didalam gambar tersebut, sehingga tayangnya berita di media online.

Baca Juga :  Kegiatan "Jumat Berkah Berbagi" Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP: Wujud Kepedulian terhadap Masyarakat

saya memang yang menyuruh masuk kedalam pos trus menanyakan kelengkapan surat berkendara,tapi ternyata mereka tidak dilengkapi dengan surat ijin mengemudi (sim).

karna mereka tidak bisa memperlihatkan surat ijin mengemudi (sim) maka AIPTU ARF (SB) memperlihatkan surat tilang dan denda kepada mereka, sambil menjelaskan denda yang harus dibayar kalo tidak memiliki surat ijin mengemudi (sim)ucapnya aipda arf

lanjut..mereka mengatakan kami minta maaf pak,kami memang salah kalo bisa jangan ditahan (tilang).

setelah mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf,AIPTU ARF (SB)hanya memberikan teguran agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.tutupnya

ditempat yang sama AKP slamat sugiarto selaku kanit patroli mengatakan saya selaku kanit patroli meminta maaf atas kejadian yang terjadi dan kesalah pahaman yang beredar dimedia online,saya pribadi dengan tegas sudah menegur dan memberikan arahan agar kedepannya jangan sampai terulang lagi.tutupnya

*(TIM RED)*

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru