Tanggapan Pihak Rumah Sakit Sultan Fatah Demak Terkait Berita Viral Pelayanan di RS

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 29 JANUARI, 2025

Demak, – Mediaindonesiamaju.com
Seiring dengan adanya aduan dari beberapa warga mengenai pelayanan di Rumah Sakit Sultan Fatah, Karangawen, Demak, yang viral melalui media sosial, pihak rumah sakit memberikan tanggapan resmi. Aduan tersebut terkait dengan penemuan kendaraan yang diparkir sembarangan di area Instalasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), yang seharusnya steril dan tidak digunakan sebagai tempat parkir. Kendaraan-kendaraan tersebut diduga milik para karyawan rumah sakit.

Pada tanggal 25 Januari 2025, Tim Media Indonesia Maju melakukan investigasi langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran dari aduan tersebut. Dalam hasil investigasi, ditemukan adanya parkir sembarangan di area yang seharusnya tidak digunakan untuk tempat parkir. Hal ini segera menarik perhatian warga net yang kemudian memberikan banyak kritikan dan keluhan terkait pelayanan rumah sakit di platform TikTok.

Baca Juga :  Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi hal ini, Malik, Humas Rumah Sakit Sultan Fatah, mengungkapkan, “Kami sadar pelayanan kami belum sempurna, tapi pimpinan sudah berkomitmen untuk terbuka dan menerima masukan serta kritik dari masyarakat.” Malik juga mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan saran agar pelayanan rumah sakit bisa lebih baik lagi dan menjadi kebanggaan masyarakat Demak dan sekitarnya.(29/01/25)

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa mereka telah menindaklanjuti masalah parkir sembarangan yang melibatkan kendaraan pegawainya. Pihak rumah sakit bahkan menunjukkan dokumen terkait sebagai bukti bahwa mereka sedang melakukan perbaikan. Kepala Humas rumah sakit menambahkan, “Ini sudah kami tindak lanjuti.”(29/01/25)

Baca Juga :  Tertutup dan Tak Peduli? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!

Pihak Rumah Sakit Sultan Fatah berharap bahwa kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas pelayanan mereka, dan mereka berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan demi kenyamanan dan kepuasan pasien serta masyarakat. Diharapkan, dengan adanya tindakan perbaikan ini, rumah sakit dapat lebih baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat Demak dan sekitarnya.

“Jika membutuhkan informasi atau adanya keluhan terkait pelayanan pihak Rumah Sakit Kami ,bisa langsung hubungi Pusat Aduan di Bagian Humas Dan Informasi Layanan Atau Telepon langsung Ke Nomer 0878-2777-7173 .” Tambah Malik Bidang Humas Rumah Sakit Sultan Fatah.

Red/Latif

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Berita Terbaru