Ada Apa Dengan APH – Terkesan Lambat Menangani Laporan Dugaan Kekerasan Dan Penyekapan Di Wilayah Hukum Polres Sragen.

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 06 Januari 2025

Sragen ,Mediaindonesiamaju.com – Korban F yang melaporkan DS Atas dugaan Penganiayaan dan penyekapan ke Polres Sragen sejak 15 Agustus 2024 ,Laporan dengan nomer STPP/444 / VIII /2024 /SPKT ke Polres Sragen .

“Iya mas,hingga sekarang laporan yang di alami saya ke polres sragen belum ada kejelasan ,bahkan pelaku seolah masih saja berkeliaran dan selalu aktif di media sosial dengan akun yang berbeda.”ujar F selaku korban .( 05 /01/25 )

Aneh nya si DS terduga pelaku ,hingga sekarang masih saja berkeliaran bebas dan selalu aktif di media sosial dengan menggunakan akun yang berbeda,belum pernah sekalipun di panggil.

Baca Juga :  Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Selaku kuasa Hukum korban LBH Puspa juga menyayangkan ,proses penanganan perkara tersebut,seolah tidak ada penanganan sama sekali ,tidak ada perkembangan ,dan pelaku seolah olah menantang penegak hukum ,dengan selalu aktif di dunia sosial.

Hal ini menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat,apakah si pelaku adalah orang yang mempunyai beking kuat di belakangnya ,atau apakah ada kriteria tarif tersendiri agar pelaporan masyarakat bisa benar benar di tangani.

Baca Juga :  Terima Pimpinan KPK, Menkopolkam Sampaikan Komitmen Dukungan Pemberantasan Korupsi

Masyarakat sragen khususnya berharap agar bapak Kapolres bisa membantu mengatensikan perihal laporan tersebut.

Misalpun ada syarat tarif tertentu untuk masyarakat jika laporannya bisa segera di tangani , Masyarakat mendesak agar pihak polres bisa melakukan press release supaya masyarakat juga tau apabila ada tarif khusus untuk masyarakat jika ingin melaporkan permasalahan tersebut khususnya ke polres Sragen .

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait ,guna keberimbangan berita .

Berita Terkait

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ
Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal
Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi
Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati
Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Jumat, 11 April 2025 - 13:33 WIB

Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

Kamis, 10 April 2025 - 20:51 WIB

Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang

Kamis, 10 April 2025 - 17:53 WIB

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga

Kamis, 10 April 2025 - 14:50 WIB

Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Berita Terbaru