Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM ,Jawa Tengah 30 Desember 2024

Demak, – Kepala Kepolisian Resor Demak AKBP Ari Cahya Nugraha didampingi oleh Wakapolres Kompol Aldino dan PJU Polres Demak menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak (30/12/2024).

Kapolres Demak mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Demak, TNI, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan atas dukungan dan kerjasamanya dalam memelihara Kamtibmas, sehingga Kabupaten Demak aman dan Kondusif.

Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Demak apabila jajaran Polres Demak selama tahun 2024 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Dirinya berkomitmen pada tahun 2025 untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Demak selama kurun waktu satu tahun. Diantaranya adalah terkait penanganan kasus kriminalitas.

Selama kurun waktu satu tahun, Polres Demak telah menangani sebanyak 213 perkara dan penyelesaian perkara mengalami kenaikan dari 82% ditahun 2023 menjadi 84% ditahun 2024. Kasus kriminalitas di Kabupaten Demak pada tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 28℅ atau sebanyak 60 kasus dibanding dengan tahun 2023.

Baca Juga :  Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.

“Kasus menonjol yang telah berhasil diungkap oleh Polres Demak dan jajaran selama tahun 2024 diantaranya adalah kekerasan seksual dengan korban 30 anak, pengrusakan jembatan (sound horeg di Kebonagung), pembunuhan di Mijen, pembunuhan Des Trimulyo Guntur hingga kasus kasus koboi tembak ban,” kata AKBP Ari.

Selanjutnya pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba mengalami kenaikan 24% yaitu dari 42 kasus menjadi 55 kasus atau sebanyak 13 kasus ditahun 2024.

Terkait pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan 69% dari 8094 pelanggaran menjadi 10686 pelanggaran di tahun 2024.

Berikutnya Kamseltibcar Lantas Kapolres menyampaikan mengalami kenaikan kasus kecelakaan lalu lintas dari 741 menjadi 853 kasus, namun korban meninggal dunia mengalami penurunan 3%.

Baca Juga :  Festival Anggrek Kandangan dan Kontes Bonsai HUT ke-74 Kabupaten HSS

“Polres Demak telah melakukan upaya dalam menekan angka laka lantas, dengan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), Tilang Etle, penindakan knalpot brong, penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL)” ungkap AKBP Ari.

Dalam acara itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Demak dan jajaran selama satu tahun. Sebanyak 14.078 botol miras berbagai jenis di musnahkan di halaman belakang Polres Demak.

“Total ada 7.130 botol miras pabrikan dan 6.948 botol miras tradisional yang kami musnahkan,” terangnya.

Selain tersebut diatas Polres Demak juga mendukung program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dengan berhasil mengungkap 8 kasus judi online.

“9 tersangka dan barang bukti berupa 10 unit handphone, uang sebesar Rp 17.500.000,- dan 5 rekening dan ATM berhasil diamankan. Selain judi online Polres Demak juga mendukung program Presiden yang lainnya,” pungkasnya.

Rep_ sunarko

Berita Terkait

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.
Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.
Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt
Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.
Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.
Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000
Warga Desa Tunggu Keluhkan Biaya Sertifikat Masal Tanah Rp 500 Ribu, Melebihi Ketentuan SKB 3 Menteri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:04 WIB

Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:35 WIB

Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.

Berita Terbaru