MIM,Jakarta 22 February 2025
Jakarta, Mediaindonesiamaju.com – 4 Februari 2025 – Ribuan masyarakat berkumpul di depan kantor DPR RI untuk melakukan aksi damai guna membela dan menuntut pembebasan tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon. Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis kemanusiaan serta sejumlah pengacara ternama.
Beberapa tokoh yang hadir dalam aksi ini di antaranya adalah pengacara Firdaus Oiwobo, Dr. Drs. Nyoman Rae, SH, MH, MBA, Ir. Sulaeman, Bang Faktual, Mr. Action, KA Sil, pengacara Herwanto, serta Ketua Umum NCI TV, Dr. Drs. Yadiman, SH, MH. Selain itu, pengacara Irfan Boy dan sejumlah advokat terkemuka dari Jakarta turut serta memberikan dukungan terhadap tuntutan yang disuarakan.
Di atas mobil komando, para aktivis dan pengacara menyampaikan orasi mereka, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Mereka menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat ketujuh terpidana, serta menyerukan agar keadilan ditegakkan dengan transparansi dan tanpa intervensi pihak tertentu.
Salah satu tokoh yang menarik perhatian dalam aksi ini adalah Ermilda Bhe Bhe, seorang aktivis kemanusiaan dari Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikenal di TikTok dengan nama akun Putry Flores. Kehadirannya menunjukkan solidaritas masyarakat NTT terhadap perjuangan menegakkan keadilan bagi para terpidana. Dalam orasinya, Ermilda menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan secara lurus dan tanpa diskriminasi.
“Saya datang jauh-jauh dari NTT untuk mewakili masyarakat kami dalam menuntut keadilan. Saya tersentuh dengan matinya keadilan di negeri kita ini dan turut merasakan apa yang dialami orang tua ketujuh terpidana di Cirebon. Dari situlah saya mengambil sikap untuk ikut ke Jakarta, memberikan hak saya sebagai masyarakat jelata,” ujar Ermilda di hadapan para peserta aksi.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Para demonstran berharap agar tuntutan mereka didengar oleh pihak berwenang dan menjadi perhatian serius dalam sistem peradilan di Indonesia.
Rep_Latif