Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 10 Maret 2025

Medan, mediaindonesiamaju.com– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan pemerasan dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Laporan yang disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin (10/3) ini didasari dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024.

Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK

Koordinator AMP2K, Pajarur Rohman, menyebut laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa oknum di Dinas Pendidikan Madina diduga meminta sejumlah uang kepada guru honorer sebagai syarat mendapatkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca Juga :  Polres Demak Ringkus Dua Penjual Obat Petasan, Sita 32 Kg Bubuk Mercon

“Dari informasi yang kami dapat di lapangan, sejumlah oknum meminta uang kepada guru honorer agar bisa ditempatkan di lokasi tertentu. Ini jelas merupakan bentuk pemerasan dan melanggar hukum,” ujar Pajarur Rohman, yang juga merupakan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dugaan Pungli Terorganisir

AMP2K menduga bahwa praktik pungli ini telah berlangsung secara sistematis di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Para guru yang ingin memilih lokasi penempatan diduga diminta uang bervariasi, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp35.000.000, tergantung lokasi yang diinginkan.

Baca Juga :  Malam Takbir di Desa Tunggu kec Penawangan grobogan yang Penuh Keindahan

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan merusak integritas sistem pendidikan di daerah,” tegas Pajarur.

AMP2K berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum demi menciptakan sistem rekrutmen tenaga pendidik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Tim)

Berita Terkait

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com
Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: “Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat”
Penganiayaan dan Pengeroyokan di Demak, Satu Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Selasa, 1 April 2025 - 16:10 WIB

Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

Berita Terbaru