Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 10 Maret 2025

Medan, mediaindonesiamaju.com– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan pemerasan dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Laporan yang disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin (10/3) ini didasari dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024.

Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK

Koordinator AMP2K, Pajarur Rohman, menyebut laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa oknum di Dinas Pendidikan Madina diduga meminta sejumlah uang kepada guru honorer sebagai syarat mendapatkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca Juga :  Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek

“Dari informasi yang kami dapat di lapangan, sejumlah oknum meminta uang kepada guru honorer agar bisa ditempatkan di lokasi tertentu. Ini jelas merupakan bentuk pemerasan dan melanggar hukum,” ujar Pajarur Rohman, yang juga merupakan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dugaan Pungli Terorganisir

AMP2K menduga bahwa praktik pungli ini telah berlangsung secara sistematis di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Para guru yang ingin memilih lokasi penempatan diduga diminta uang bervariasi, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp35.000.000, tergantung lokasi yang diinginkan.

Baca Juga :  WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan merusak integritas sistem pendidikan di daerah,” tegas Pajarur.

AMP2K berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum demi menciptakan sistem rekrutmen tenaga pendidik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Tim)

Berita Terkait

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru