Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra 10 Maret 2025

Medan, mediaindonesiamaju.com– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (AMP2K) melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) atas dugaan pemerasan dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Laporan yang disampaikan melalui surat pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin (10/3) ini didasari dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK 2024.

Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK

Koordinator AMP2K, Pajarur Rohman, menyebut laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari lapangan bahwa oknum di Dinas Pendidikan Madina diduga meminta sejumlah uang kepada guru honorer sebagai syarat mendapatkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca Juga :  Jalan Desa penghubung Desa Tanjung Muda, Desa Tanah Tinggi Ke Kota Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Rusak Parah.

“Dari informasi yang kami dapat di lapangan, sejumlah oknum meminta uang kepada guru honorer agar bisa ditempatkan di lokasi tertentu. Ini jelas merupakan bentuk pemerasan dan melanggar hukum,” ujar Pajarur Rohman, yang juga merupakan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Dugaan Pungli Terorganisir

AMP2K menduga bahwa praktik pungli ini telah berlangsung secara sistematis di lingkungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal. Para guru yang ingin memilih lokasi penempatan diduga diminta uang bervariasi, mulai dari Rp15.000.000 hingga Rp35.000.000, tergantung lokasi yang diinginkan.

Baca Juga :  Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil: Puluhan Perusahaan Tutup dan Ribuan Pekerja Dirumahkan

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan merusak integritas sistem pendidikan di daerah,” tegas Pajarur.

AMP2K berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum demi menciptakan sistem rekrutmen tenaga pendidik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Tim)

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB