Ancaman Gantung Wartawan, “Bos Mafia BBM” Sulsel Diduga Intimidasi Pers Usai Terkuaknya Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Makasar 21 Juli 2025

Makassar, Mediaindonesiamaju.com– Iklim kebebasan pers di Sulawesi Selatan kembali tercoreng oleh aksi intimidasi yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha yang dijuluki “bos mafia BBM bersubsidi”. Sosok tersebut, berinisial Awal, pemilik PT Goi Group, dilaporkan mengeluarkan ancaman eksplisit kepada wartawan pasca pemberitaan seputar dugaan keterlibatan perusahaannya dalam praktik ilegal penyaluran BBM subsidi.

Ancaman yang dilontarkan—“Siapa yang berani beritakan saya atau perusahaan saya, saya akan gantung sekarang juga!”—disampaikan dengan nada tinggi kepada salah satu wartawan di Makassar. Pernyataan bernada teror ini pun sontak memicu kecaman luas dari berbagai pihak, khususnya komunitas jurnalis.

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Sulsel di sebuah gudang milik Sukri. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan aktivitas mencurigakan pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar oleh sebuah mobil tangki industri tanpa izin resmi, yang diketahui membawa logo PT Goi Group.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Kendati Awal secara terbuka membantah keterlibatan perusahaannya, keterangan seorang pelansir asal Pinrang justru membantah pernyataan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa PT Goi Group baru saja melakukan pengisian solar bersubsidi di lokasi penggerebekan. Dugaan itu diperkuat dengan temuan polisi berupa mobil tangki kosong dan truk enam roda bermuatan tandon berisi solar.

Kontradiksi dan temuan barang bukti inilah yang memicu rentetan pemberitaan media, hingga akhirnya memancing reaksi keras dan intimidatif dari pihak terduga pelaku. Tak hanya menyerang kebebasan pers, ancaman itu juga dinilai sebagai bentuk upaya membungkam kritik dan menutup-nutupi dugaan kejahatan yang merugikan negara dan rakyat.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap intimidasi, organisasi Pimpinan Redaksi yang tergabung dalam PRIMA menyerukan sikap tegas dari aparat kepolisian.

“Ancaman seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai demokrasi. Kami menuntut Kapolda Sulsel segera memproses ancaman ini secara hukum. Jangan beri ruang bagi siapa pun yang mencoba membungkam kebebasan pers,” ujar perwakilan PRIMA dalam keterangan resminya.

Kejadian ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap profesi jurnalis. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin ancaman terhadap kebebasan pers akan menjadi alat perlindungan bagi para pelaku kejahatan yang merasa terganggu oleh sorotan publik.

Baca Juga :  Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas dari pihak kepolisian demi menjaga marwah hukum dan memastikan bahwa para jurnalis dapat bekerja tanpa takut dibungkam oleh kekuatan uang dan kekuasaan.

Rep_Fq

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru