MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025
Pemalang — Mediaindonesiamaju.com Warga Jalan Nusa Indah, RT 05/07, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, memberi apresiasi dan sangat berterimakasih atas sikap responsif dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol di lokasi yang disinyalir sebagai sarang prostitusi, yakni di depan Terminal Induk atau yang lebih popular disebut Calam.
Menurut Rustono alias bung Tole Gondrong, langkah Satpol PP dalam menekan prostitusi serta peredaran miras di wilayah Kelurahan Pelutan khususnya, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Razia Pekat yang dilakukan Satpol harus kita apresiasi,” kata Tole Gondrong, Jumat 3 Oktober 2025.
“Ya kalau bisa kegiatan seperti itu rutin dilakukan, nanti lama kelamaan para pelaku prostitusi juga pasti berkurang dan masyarakat pun, keresahannya juga pasti berkurang.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP, menurut Tole Gondrong menjadi harapan banyak warga sejak lama.
“Masyarakat sudah sangat lama resah dengan aktivitas prostitusi, peredaran miras dan kafe karaoke dilokasi tersebut. Masyarakat banyak yang tau, Calam itu tempat apa. Mungkin saja mereka enggan atau bahkan takut untuk berkomentar.
“Saya pribadi dan mungkin bersama warga masyarakat yang lain, tentu mendukung upaya pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Pemalang lebih baik, lebih maju, lebih religius. Tentu dengan menegakkan peraturan daerah yang ada, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Rep : Faras