Apresiasi untuk Satpol PP Pemalang, Tole Gondrong Beri Dukungan untuk Penegakkan Peraturan Daerah   

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025

Pemalang — Mediaindonesiamaju.com Warga Jalan Nusa Indah, RT 05/07, Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, memberi apresiasi dan sangat berterimakasih atas sikap responsif dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol di lokasi yang disinyalir sebagai sarang prostitusi, yakni di depan Terminal Induk atau yang lebih popular disebut Calam.

 

Menurut Rustono alias bung Tole Gondrong, langkah Satpol PP dalam menekan prostitusi serta peredaran miras di wilayah Kelurahan Pelutan khususnya, perlu dukungan dari semua elemen masyarakat.

Baca Juga :  Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi

 

“Untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Razia Pekat yang dilakukan Satpol harus kita apresiasi,” kata Tole Gondrong, Jumat 3 Oktober 2025.

 

“Ya kalau bisa kegiatan seperti itu rutin dilakukan, nanti lama kelamaan para pelaku prostitusi juga pasti berkurang dan masyarakat pun, keresahannya juga pasti berkurang.

 

Kegiatan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP, menurut Tole Gondrong menjadi harapan banyak warga sejak lama.

Baca Juga :  Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Sepeda Motor dan 2 Unit Mobil Hasil Curanmor

 

“Masyarakat sudah sangat lama resah dengan aktivitas prostitusi, peredaran miras dan kafe karaoke dilokasi tersebut. Masyarakat banyak yang tau, Calam itu tempat apa. Mungkin saja mereka enggan atau bahkan takut untuk berkomentar.

 

“Saya pribadi dan mungkin bersama warga masyarakat yang lain, tentu mendukung upaya pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Pemalang lebih baik, lebih maju, lebih religius. Tentu dengan menegakkan peraturan daerah yang ada, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru