MIM, Jawa Tengah 20 September 2025
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan ke Polsek Toroh kembali memasuki babak baru. Suami pelapor, Eka Widayanti, yakni Sugiarto, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pertemuan dengan pihak terlapor yang terjadi pada Sabtu malam (20/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut Sugiarto, malam itu pihak terlapor datang ke rumahnya bersama Kepala Dusun Piyak, Desa Genengadal, dengan maksud menyampaikan permintaan maaf. Namun, alih-alih menyampaikan permintaan maaf secara jelas, sikap Kepala Dusun justru dinilai emosional dan tidak mencerminkan itikad baik.
“Saat saya tanya, sebenarnya permintaan maaf ini karena apa dan terkait apa, Kepala Dusun malah menjawab dengan nada tinggi dan cenderung emosi. Bahkan saat berpamitan, beliau langsung menggeber motornya dengan sangat kencang,” ujar Sugiarto.
Hal yang dianggap janggal oleh Sugiarto adalah pengakuan Kepala Dusun bahwa dirinya datang meminta maaf karena disuruh oleh Kanit Reskrim. “Kalau niat baik, mestinya bisa disampaikan dengan santun. Bukan malah membuat suasana makin tidak enak,” tambahnya.
Eka Widayanti selaku pelapor menegaskan dirinya sangat dirugikan atas kasus fitnah tersebut. Ia mengaku dampak psikologis juga dialami anaknya yang sampai mengalami trauma akibat perundungan di sekolah.
“Saya hanya ingin keadilan dan klarifikasi atas nama baik saya dan keluarga besar. Karena fitnah ini bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga mental anak saya terganggu,” tegas Eka.
Eka berharap pihak kepolisian serius mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, agar memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarganya.
Rep_Pujiono