Babak Baru Kasus Fitnah di Polsek Toroh, Pelapor Kecewa Sikap Kepala Dusun

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 20 September 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com– Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan ke Polsek Toroh kembali memasuki babak baru. Suami pelapor, Eka Widayanti, yakni Sugiarto, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pertemuan dengan pihak terlapor yang terjadi pada Sabtu malam (20/09/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurut Sugiarto, malam itu pihak terlapor datang ke rumahnya bersama Kepala Dusun Piyak, Desa Genengadal, dengan maksud menyampaikan permintaan maaf. Namun, alih-alih menyampaikan permintaan maaf secara jelas, sikap Kepala Dusun justru dinilai emosional dan tidak mencerminkan itikad baik.

Baca Juga :  Polres Grobogan Ungkap 38 Kasus Kejahatan Selama Operasi Aman Candi 2025

“Saat saya tanya, sebenarnya permintaan maaf ini karena apa dan terkait apa, Kepala Dusun malah menjawab dengan nada tinggi dan cenderung emosi. Bahkan saat berpamitan, beliau langsung menggeber motornya dengan sangat kencang,” ujar Sugiarto.

Hal yang dianggap janggal oleh Sugiarto adalah pengakuan Kepala Dusun bahwa dirinya datang meminta maaf karena disuruh oleh Kanit Reskrim. “Kalau niat baik, mestinya bisa disampaikan dengan santun. Bukan malah membuat suasana makin tidak enak,” tambahnya.

Eka Widayanti selaku pelapor menegaskan dirinya sangat dirugikan atas kasus fitnah tersebut. Ia mengaku dampak psikologis juga dialami anaknya yang sampai mengalami trauma akibat perundungan di sekolah.

Baca Juga :  Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan.

“Saya hanya ingin keadilan dan klarifikasi atas nama baik saya dan keluarga besar. Karena fitnah ini bukan hanya melukai saya pribadi, tapi juga mental anak saya terganggu,” tegas Eka.

Eka berharap pihak kepolisian serius mengusut kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku, agar memberikan kepastian dan keadilan bagi keluarganya.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru