Bambang Raya Saputra Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 Maret 2025

Semarang,Mediaindonesiamaju.com – Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Kamis (27/3/2025).

Sesuai jadwal, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyediaan jasa penari striptis di tempat karaoke miliknya.

“Pemilik inisial BR (Bambang Raya) sudah kami panggil satu kali, tetapi belum datang. Alasannya ada kegiatan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya pada Kamis (27/3/2025).

Menurut Dwi Subagio, Bambang Raya dipanggil karena diduga mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usahanya. Penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aktivitas pornografi di tempat karaoke tersebut, termasuk layanan asusila lainnya hingga dugaan praktik prostitusi di lokasi maupun di hotel.

Baca Juga :  Muak Dengan Janji Janji - Ratusan Warga Gruduk Caffe Karaoke Di Tawangharjo.

“Pemeriksaan akan dilakukan hingga ke pemiliknya karena ada temuan tersebut (pornografi),” jelasnya.

Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua kepada Bambang Raya untuk diperiksa di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng. Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali setelah perayaan Lebaran.

“Nanti kami jadwalkan pemeriksaan setelah Lebaran. Intinya proses hukum tetap berjalan, termasuk gelar perkara dan langkah-langkah berikutnya,” tambah Dwi Subagio.

Baca Juga :  Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu seorang wanita berinisial YS alias Mami U. Tersangka berperan dalam mengatur aktivitas wanita penghibur di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang.

Penyelidikan terus berlanjut, dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait aktivitas pornografi dan prostitusi di tempat hiburan malam di Jawa Tengah.

Berita telah dibuat. Jika ada yang perlu diperbaiki atau ditambahkan,bisa Menghubungi Langsung Ke box Redaksi yang tersedia.

Rep_Bayu

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru