Bambang Raya Saputra Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 Maret 2025

Semarang,Mediaindonesiamaju.com – Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Kamis (27/3/2025).

Sesuai jadwal, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyediaan jasa penari striptis di tempat karaoke miliknya.

“Pemilik inisial BR (Bambang Raya) sudah kami panggil satu kali, tetapi belum datang. Alasannya ada kegiatan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya pada Kamis (27/3/2025).

Menurut Dwi Subagio, Bambang Raya dipanggil karena diduga mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usahanya. Penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aktivitas pornografi di tempat karaoke tersebut, termasuk layanan asusila lainnya hingga dugaan praktik prostitusi di lokasi maupun di hotel.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Survei Jalan Jelang Nataru

“Pemeriksaan akan dilakukan hingga ke pemiliknya karena ada temuan tersebut (pornografi),” jelasnya.

Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua kepada Bambang Raya untuk diperiksa di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng. Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali setelah perayaan Lebaran.

“Nanti kami jadwalkan pemeriksaan setelah Lebaran. Intinya proses hukum tetap berjalan, termasuk gelar perkara dan langkah-langkah berikutnya,” tambah Dwi Subagio.

Baca Juga :  Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Pasang Baliho di Daerah Rawan Kecelakaan

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu seorang wanita berinisial YS alias Mami U. Tersangka berperan dalam mengatur aktivitas wanita penghibur di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang.

Penyelidikan terus berlanjut, dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait aktivitas pornografi dan prostitusi di tempat hiburan malam di Jawa Tengah.

Berita telah dibuat. Jika ada yang perlu diperbaiki atau ditambahkan,bisa Menghubungi Langsung Ke box Redaksi yang tersedia.

Rep_Bayu

Berita Terkait

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com
Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: “Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat”
Penganiayaan dan Pengeroyokan di Demak, Satu Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Selasa, 1 April 2025 - 16:10 WIB

Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

Berita Terbaru