Bambang Raya Saputra Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng

- Jurnalis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 Maret 2025

Semarang,Mediaindonesiamaju.com – Ketua Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng pada Kamis (27/3/2025).

Sesuai jadwal, ia seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyediaan jasa penari striptis di tempat karaoke miliknya.

“Pemilik inisial BR (Bambang Raya) sudah kami panggil satu kali, tetapi belum datang. Alasannya ada kegiatan,” ujar Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya pada Kamis (27/3/2025).

Menurut Dwi Subagio, Bambang Raya dipanggil karena diduga mengetahui adanya aktivitas pornografi di tempat usahanya. Penyidik telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan aktivitas pornografi di tempat karaoke tersebut, termasuk layanan asusila lainnya hingga dugaan praktik prostitusi di lokasi maupun di hotel.

Baca Juga :  Wartawan Diusir Oknum BPD dan LMDH di Pakuniran, Probolinggo: Kebebasan Pers Dilanggar

“Pemeriksaan akan dilakukan hingga ke pemiliknya karena ada temuan tersebut (pornografi),” jelasnya.

Penyidik berencana melayangkan panggilan kedua kepada Bambang Raya untuk diperiksa di Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng. Pemeriksaan akan dijadwalkan kembali setelah perayaan Lebaran.

“Nanti kami jadwalkan pemeriksaan setelah Lebaran. Intinya proses hukum tetap berjalan, termasuk gelar perkara dan langkah-langkah berikutnya,” tambah Dwi Subagio.

Baca Juga :  Perawat dan Agen Mobil Ditemukan Tewas dalam Karung, Oknum Prajurit TNI AL Diduga Pelaku

Hingga saat ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yaitu seorang wanita berinisial YS alias Mami U. Tersangka berperan dalam mengatur aktivitas wanita penghibur di tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Kiai Saleh, Kota Semarang.

Penyelidikan terus berlanjut, dengan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum terkait aktivitas pornografi dan prostitusi di tempat hiburan malam di Jawa Tengah.

Berita telah dibuat. Jika ada yang perlu diperbaiki atau ditambahkan,bisa Menghubungi Langsung Ke box Redaksi yang tersedia.

Rep_Bayu

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB