Berdelik Hiburan Rakyat. Pengelolah Pasar Malam Buka Lapak Judi Di Wilayah Polres Batu Bara.   

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMUT, 25 SEPTEMBER 2025

Batu Bara – Mediaindonesiamaju.com Pasar malam sering di gemarin masyarakat terlebih di kalangan pemuda dan pemudi yang berada di kecamatan sei balai kabupaten Batu bara/Sumatera Utara. Namun sering kali pengusaha atau pengelolah hiburan malam menyala gunakan izin yang di dapat dari pemerintah daerah.

 

Dengan berdalih ketangkasan hingga mengiming imingkan hadia yang fantastis terhadap pengunjung para pengelolah pasar malam meraup ke untungan yang sebesar besarnya dari pengunjung yang datang.

 

Padahal jelas jelas tertuang di KUHP 303 yang di sebut permainan judi adalah tiap tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain lainnya yang tidak di adakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainya. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah.

Walaupun bunyi KUHP 303 sudah sedemikian berat namun parah pengelolah pasar malam tetap membuat suatu pertaruhan seperti bermain ketangkasan, dan juga bermain tebak angka lewat Dadu, seperti layaknya bermain dadu pasang seratus ribu apa bilah tepat pasangan pemain akan di bayar menjadi dua ratus ribu, sedangkan ketangkasan Dengan memakai koin, Beli koin Rp 50,000 dapat coin 35 koin, dan permainan ini hampir sama dengan dadu.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

 

Yang lebih ironisnya kegiatan perjudian ini tepat di depan kantor Pos polisi di jalan lintas Sumatera Utara di sei Bejangkar, tapi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seakan akan tutup mata dan terkesan terjadi pembiaran oleh pihak polres Batu bara.

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan, Dikerahkan Dalam Pengamanan Tahun 2025

 

Kapolres Batu bara AKBP DOLY NELSON HOTASI HASIAN NAENGGOLAN.SH MH. Setelah mengetahui dari Awak media pada Rabu 24/9/2025 mengatakan akan mencari kebenarannya dan berjanji akan menindak lanjutannya.

 

Akan tetapi dari hasil pantauwan Awak media pada Kamis 25/9/2025 ke giatan perjudian masih tetap beroperasi hingga berita ini di layangkan oleh awak media ke meja kerja Redaksi.

 

Diminta terhadap kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol. Wisnu Hermawan F., S. I. K., M. H agar menindak tegas perjudian di wilayah hukum polres Batu bara mengingat akhir akhir ini polres Batu bara gencar gencarnya di publikasikan di media onlene yang di duga membeking segala tindak kejahatan di wilayah hukum polres Batu bara.

 

Rep : Erika

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru