MIM, SUMUT, 25 SEPTEMBER 2025
Batu Bara – Mediaindonesiamaju.com Pasar malam sering di gemarin masyarakat terlebih di kalangan pemuda dan pemudi yang berada di kecamatan sei balai kabupaten Batu bara/Sumatera Utara. Namun sering kali pengusaha atau pengelolah hiburan malam menyala gunakan izin yang di dapat dari pemerintah daerah.
Dengan berdalih ketangkasan hingga mengiming imingkan hadia yang fantastis terhadap pengunjung para pengelolah pasar malam meraup ke untungan yang sebesar besarnya dari pengunjung yang datang.
Padahal jelas jelas tertuang di KUHP 303 yang di sebut permainan judi adalah tiap tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain lainnya yang tidak di adakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainya. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sepuluh juta rupiah.
Walaupun bunyi KUHP 303 sudah sedemikian berat namun parah pengelolah pasar malam tetap membuat suatu pertaruhan seperti bermain ketangkasan, dan juga bermain tebak angka lewat Dadu, seperti layaknya bermain dadu pasang seratus ribu apa bilah tepat pasangan pemain akan di bayar menjadi dua ratus ribu, sedangkan ketangkasan Dengan memakai koin, Beli koin Rp 50,000 dapat coin 35 koin, dan permainan ini hampir sama dengan dadu.
Yang lebih ironisnya kegiatan perjudian ini tepat di depan kantor Pos polisi di jalan lintas Sumatera Utara di sei Bejangkar, tapi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seakan akan tutup mata dan terkesan terjadi pembiaran oleh pihak polres Batu bara.
Kapolres Batu bara AKBP DOLY NELSON HOTASI HASIAN NAENGGOLAN.SH MH. Setelah mengetahui dari Awak media pada Rabu 24/9/2025 mengatakan akan mencari kebenarannya dan berjanji akan menindak lanjutannya.
Akan tetapi dari hasil pantauwan Awak media pada Kamis 25/9/2025 ke giatan perjudian masih tetap beroperasi hingga berita ini di layangkan oleh awak media ke meja kerja Redaksi.
Diminta terhadap kapolda Sumatera Utara Bapak Irjen Pol. Wisnu Hermawan F., S. I. K., M. H agar menindak tegas perjudian di wilayah hukum polres Batu bara mengingat akhir akhir ini polres Batu bara gencar gencarnya di publikasikan di media onlene yang di duga membeking segala tindak kejahatan di wilayah hukum polres Batu bara.
Rep : Erika