BK DPRD Klaten Dituding Lemah, Skandal Etika Kini Dikejar Lembaga Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 2 AGUSTUS 2025

KLATEN | Mediaindonesiamaju.com Aroma pembangkangan terhadap Etika Publik kembali tercium dari Gedung DPRD Klaten. Meski sudah disorot Ombudsman Jawa Tengah lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), DPRD Klaten justru menghentikan proses aduan tanpa tindak lanjut. Akibatnya, kasus ini kini ditarik ke level nasional oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Pusat.

Surat resmi Ombudsman Jateng nomor T/0577/LM.44-14/0033.2025/VII/2025, tertanggal 30 Juli 2025, menjadi bukti bahwa tindakan korektif, pihak DPRD Klaten dianggap belum dijalankan secara utuh dan serius.

> “Pelimpahan dilakukan karena tanggapan pihak terlapor belum memenuhi rekomendasi LHP secara menyeluruh,” tegas Siti Farida, Ketua ORI Perwakilan Jawa Tengah, Rabu (31/7/2025).

 

Kritik tajam datang dari Gatot Handoko, pelapor dalam kasus ini. Ia menyebut DPRD Klaten telah “mengubur aduan”, karena tahapan mempertemukan pengadu dengan teradu, pemeriksaan alat bukti dan pemanggilan saksi saksi, tidak dilakukan. Menurutnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD telah mengeluarkan keputusan yang cacat dalam prosesnya.

Baca Juga :  Ada Apa Camat Kecamatan Ujung Padang Dengan Kepala Desa...!. Dana Desa Raib Pekerjaan Tidak Terlaksana , LPJ Selesai

> “Saya menilai ini pengabaian sistematis. Langkah Ombudsman Jateng sangat tepat, tapi respon DPRD jelas mengecewakan publik,” ungkap Gatot kepada Awak Media. Ketika. Diwawancarai Sabtu02/08/2025

 

Tembok Etika Mulai Retak

Langkah Ombudsman RI menarik kasus ini ke Keasistenan Resolusi dan Monitoring di Jakarta bisa menjadi babak baru: apakah DPRD Klaten mampu mempertanggungjawabkan integritasnya atau justru memperkuat citra buruk lembaga wakil rakyat?

> “Kami berharap penanganan di pusat bisa membuka tabir kebenaran yang selama ini ditutupi,” lanjut Gatot.

Baca Juga :  Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencatutan Nama Polres Serta Bupati, Media Indonesia Maju Siapkan Laporan Hukum

 

Ketika media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, melalui WhatsApp, hingga berita ini naik tayang tak ada balasan sedikit pun.

Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan DPRD Klaten? Mengapa takut menindaklanjuti rekomendasi lembaga negara?

Pengawasan Publik Tak Bisa Diremehkan

Pelimpahan ini juga menjadi sinyal bahwa pengawasan publik bukan sekadar formalitas. Dalam negara demokrasi, ketika lembaga daerah menutup mata terhadap etika dan hukum, lembaga nasional akan turun tangan.

Kini, semua mata tertuju ke Jakarta. Akankah Ombudsman pusat mengguncang kursi-kursi kekuasaan yang selama ini nyaman di zona aman?

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru