Desa Sewaka, Proyek Aspal Banprov yang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 30 AGUSTUS 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Seringkali pengerjaan aspal yang didanai dari Anggaran Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) 2025 di Kabupaten Pemalang tui sorotan, lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan teknis pengerjaan yang semestinya.

 

Untuk kesekian kalinya, proyek pengaspalan di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, yang diketahui mendapatkan sejumlah proyek aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 diduga dikerjakan asal – asalan demi untuk meraup keuntungan sepihak.

Hasil pantauan tim awak, proyek pengaspalan sebelumnya, ada di Dusun Mongkrong dan Dusun Karanglo, Desa Sewaka, baru – baru ini juga dikerjakan asal jadi dan mendapat protes dari warga setempat, sehingga pihak kontaktor dengan terpaksa harus kembali memperbaikinya, alih – alih ingin meraup keuntungan lebih, justru tuai polemik. Menurut dari berbagai narasumber terpercaya dua proyek aspal di Dusun Karanglo dan Mongkrong sebelumnya dikerjakan oleh H. War.

Baca Juga :  MI Negeri 3 Grobogan Gelar Buka Bersama di Rumah Murid Kelas 5

 

Kegiatan terbaru, hasil pantauan tim media, Sabtu 30 Agustus 2025, tepatnya di Rw 12, Dusun Mongkrong, kembali didapati proyek aspal yang didanai dari Banprov 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

 

“Seharusnya, pengaspalan di Rw 12 Dusun Mongkrong, untuk sasaran 3’5 atau LPA, kemudian seharusnya atasnya matrial 1’2 atau split, atasnya lagi sensit 0’5 dan setelah itu harus ditimpa sensit abu baru kemudian diaspal. Tapi secara teknis pekerjaan tidak demikian. Untuk aspal juga seharusnya mengunakan aspal sesuai kebutuhannya, semisal aspal muara perdana,” ujar Al warga desa setempat, Sabtu 30 Agustus 2025.

 

Lanjut, menurut warga yang sejak awal berada di lokasi proyek mengatakan, pihak kontraktor diduga membawa beking serta membagi – bagikan kepada sejumlah oknum media yang datang kelokasi pengaspalan.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

 

“Mirisnya lagi, diduga untuk mengamankan kecurangan dari pantauan awak media. Pihak kontraktor melalui beberapa orang kepercayaannya, saat dilokasi membagi – bagikan uang bensin kepada oknum wartawan yang datang. Sangat disayangkan, ada kesan tutup mata dari pihak pemerintah desa setempat. Ada indikasi kongkalikong. Bila itu benar, artinya pemdes dan kontraktor sama halnya sebagai penghianat rakyat,” bebernya.

 

Parahnya lagi, di lapangan juga sering dijumpai sejumlah proyek Bantuan Pemerintah Provinsi tahun 2025 tanpa papan informasi. Hal ini memperkuat kesan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga kontraktor maupun TPK bisa leluasa bekerja tanpa transparansi dan akuntabilitas yang semestinya.

 

Sebagai informasi, proyek pengaspalan jalan lingkungan di Rw 12, dengan volume 170 x 2 x 0,02 meter ini, menelan anggaran Rp105.000.000,- dari sumber dana Banprov 2025, sangat minim pengawasannya.

 

(FP/TIM)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru