MIM, JAWA TENGAH, 30 AGUSTUS 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Seringkali pengerjaan aspal yang didanai dari Anggaran Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) 2025 di Kabupaten Pemalang tui sorotan, lantaran diduga dikerjakan tidak sesuai RAB dan teknis pengerjaan yang semestinya.
Untuk kesekian kalinya, proyek pengaspalan di Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, yang diketahui mendapatkan sejumlah proyek aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 diduga dikerjakan asal – asalan demi untuk meraup keuntungan sepihak.
Hasil pantauan tim awak, proyek pengaspalan sebelumnya, ada di Dusun Mongkrong dan Dusun Karanglo, Desa Sewaka, baru – baru ini juga dikerjakan asal jadi dan mendapat protes dari warga setempat, sehingga pihak kontaktor dengan terpaksa harus kembali memperbaikinya, alih – alih ingin meraup keuntungan lebih, justru tuai polemik. Menurut dari berbagai narasumber terpercaya dua proyek aspal di Dusun Karanglo dan Mongkrong sebelumnya dikerjakan oleh H. War.
Kegiatan terbaru, hasil pantauan tim media, Sabtu 30 Agustus 2025, tepatnya di Rw 12, Dusun Mongkrong, kembali didapati proyek aspal yang didanai dari Banprov 2025 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
“Seharusnya, pengaspalan di Rw 12 Dusun Mongkrong, untuk sasaran 3’5 atau LPA, kemudian seharusnya atasnya matrial 1’2 atau split, atasnya lagi sensit 0’5 dan setelah itu harus ditimpa sensit abu baru kemudian diaspal. Tapi secara teknis pekerjaan tidak demikian. Untuk aspal juga seharusnya mengunakan aspal sesuai kebutuhannya, semisal aspal muara perdana,” ujar Al warga desa setempat, Sabtu 30 Agustus 2025.
Lanjut, menurut warga yang sejak awal berada di lokasi proyek mengatakan, pihak kontraktor diduga membawa beking serta membagi – bagikan kepada sejumlah oknum media yang datang kelokasi pengaspalan.
“Mirisnya lagi, diduga untuk mengamankan kecurangan dari pantauan awak media. Pihak kontraktor melalui beberapa orang kepercayaannya, saat dilokasi membagi – bagikan uang bensin kepada oknum wartawan yang datang. Sangat disayangkan, ada kesan tutup mata dari pihak pemerintah desa setempat. Ada indikasi kongkalikong. Bila itu benar, artinya pemdes dan kontraktor sama halnya sebagai penghianat rakyat,” bebernya.
Parahnya lagi, di lapangan juga sering dijumpai sejumlah proyek Bantuan Pemerintah Provinsi tahun 2025 tanpa papan informasi. Hal ini memperkuat kesan lemahnya pengawasan dari instansi terkait, sehingga kontraktor maupun TPK bisa leluasa bekerja tanpa transparansi dan akuntabilitas yang semestinya.
Sebagai informasi, proyek pengaspalan jalan lingkungan di Rw 12, dengan volume 170 x 2 x 0,02 meter ini, menelan anggaran Rp105.000.000,- dari sumber dana Banprov 2025, sangat minim pengawasannya.
(FP/TIM)