Diduga Abaikan K3, Pembangunan Uji KIR Dishub Grobogan Disorot

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 06 Agustus 2025

GROBOGAN, Mediaindonesiamaju.com– Proyek pembangunan fasilitas uji KIR oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan menuai sorotan. Pasalnya, pada kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, ditemukan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung. Selain itu, tidak terlihat adanya rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi kegiatan yang sedang berlangsung, padahal aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi sedang berjalan.

Baca Juga :  PERKELAHIAN 3 PEMUDA DI KEBUN TEH SUKOREJO KENDAL, WARGA MINTA DINAS TERKAIT TURUN TANGAN

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Perhubungan Grobogan, memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya pada 05 Juli 2025, ia menyebut bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk aspek K3.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan SOP, termasuk mengenai K3. Namun kami akan evaluasi kembali jika memang ada kekurangan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Imbau Warga Pesawaran Tetap Tenang Menunggu Hasil Resmi PSU

Meski demikian, fakta di lokasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan implementasi teknis di lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat maupun pemerhati keselamatan kerja, terutama karena proyek ini menyangkut pelayanan publik di bidang transportasi.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar standar keselamatan kerja dapat ditegakkan, demi mencegah potensi kecelakaan kerja yang bisa merugikan banyak pihak.

 

Rep_Fiqih

Berita Terkait

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Berita Terbaru