Diduga Abaikan K3, Pembangunan Uji KIR Dishub Grobogan Disorot

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 06 Agustus 2025

GROBOGAN, Mediaindonesiamaju.com– Proyek pembangunan fasilitas uji KIR oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan menuai sorotan. Pasalnya, pada kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025, ditemukan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak memperhatikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan, seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung. Selain itu, tidak terlihat adanya rambu-rambu keselamatan di sekitar lokasi kegiatan yang sedang berlangsung, padahal aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi sedang berjalan.

Baca Juga :  LAPOR BAPAK KAPOLRI: Judi Togel “Kuda Lari” Marak di Kendal, Polres Diduga Tutup Mata

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Perhubungan Grobogan, memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya pada 05 Juli 2025, ia menyebut bahwa seluruh tahapan pembangunan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk aspek K3.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan SOP, termasuk mengenai K3. Namun kami akan evaluasi kembali jika memang ada kekurangan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kominfo Grobogan Disinyalir tak Mengindahkan Perintah Kemendagri Terkait Efisiensi Penggunaan Anggaran Negara.

Meski demikian, fakta di lokasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan dan implementasi teknis di lapangan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat maupun pemerhati keselamatan kerja, terutama karena proyek ini menyangkut pelayanan publik di bidang transportasi.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi dan pembenahan agar standar keselamatan kerja dapat ditegakkan, demi mencegah potensi kecelakaan kerja yang bisa merugikan banyak pihak.

 

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru