Diduga Ada Penimbunan BBM Solar Ilegal di Weleri, APH Diminta Bertindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 2 OKTOBER 2025

 

Kendal –  Mediaindonesiamaju.com Aktivitas dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kendal. Sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penimbunan solar disebut berada di area pangkalan truk, tepatnya di Jalan Montongsari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

 

Informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik seorang pria yang dikenal dengan panggilan Gondrong. Meski aktivitas ini dinilai melanggar aturan, namun hingga kini kegiatan tersebut tampak berjalan mulus tanpa hambatan.

Baca Juga :  Proyek Talud di Toroh Grobogan Diduga Asal-Asalan, Rugikan Negara

 

Warga sekitar menyayangkan lemahnya pengawasan serta penindakan dari aparat penegak hukum (APH) setempat. Mereka menilai, kegiatan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya, baik kebakaran maupun ledakan, karena penyimpanan dilakukan di lokasi yang tidak standar.

Baca Juga :  Seni sebagai Solusi: Forum Lindu Aji Pemalang Gelar Aksi Damai

 

“Seolah kebal hukum, aktivitas penimbunan ini melenggang bebas tanpa tindakan tegas,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kasus serupa tidak terus berulang dan merugikan banyak pihak.

 

—rep : i’we

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru