Diduga Alami Malpraktik, Orang Tua Rafandra Astaguna Resmi Laporkan RS KSH ke Polresta Pati

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 April 2025

Pati,Mediaindonesiamaju.com – Duka mendalam dirasakan pasangan Rini dan Bambang atas meninggalnya putra mereka, Rafandra Astaguna (1,5 tahun) yang dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis di RS KSH (Keluarga Sehat Hospital) pada 31 Maret 2025. Merasa ada kejanggalan, keduanya resmi melaporkan dugaan tindak pidana malpraktik ke Polresta Pati pada 8 April 2025 dengan pendampingan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Peduli Keadilan (LSM MPK).

Elfri, Ketua MPK Cabang Pati yang juga bertindak sebagai pendamping hukum keluarga korban menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan atas meninggalnya Rafandra. “Meski langit runtuh, kami akan terus berjuang demi sosial kontrol dan rakyat kecil agar mendapatkan perlakuan hukum yang adil,” ujarnya usai menghadiri undangan klarifikasi dari pihak RS KSH, Selasa (9/4).

Baca Juga :  Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Dalam pertemuan tersebut, Elfri mengungkapkan bahwa belum ada hasil konkret yang diperoleh. Menurutnya, pihak rumah sakit menyangkal segala tuduhan dan menyatakan bahwa pelayanan telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Pihak RS juga menyebut jika pun terjadi kesalahan, maka itu adalah tindakan oknum, bukan kelembagaan.

Meskipun demikian, Elfri menegaskan bahwa proses klarifikasi dan mediasi tidak akan menghentikan langkah hukum yang sedang ditempuh. Ia menyampaikan bahwa pertemuan selanjutnya akan melibatkan Direktur RS KSH secara langsung. Aduan resmi ke pihak kepolisian juga telah dilayangkan dan proses hukum akan terus dikawal.

Baca Juga :  Diduga Sewakan Lahan Sungai untuk Kepentingan Pribadi, Kepala Desa Babalan Disorot Warga

“Kami berharap dari kasus ini ada pelajaran bagi semua pihak, khususnya rumah sakit, agar pelayanan kepada masyarakat—terutama yang kurang mampu—lebih diperhatikan dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS KSH belum memberikan pernyataan resmi kepada media. Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp dua hari lalu, pihak rumah sakit hanya menyampaikan bahwa akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan bagian Humas.

Rep_Fq

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru