Diduga Dibekingi Oknum DPRD dan Pejabat, RMG Pelaksana Pekerjaan Panjat Tebing Stadion Jatidiri Semarang Bajak dan Intimidasi Direktur CV. EBP  

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 7 Oktober 2025 – Mediaindonesiamaju.com  Kisruh proyek pembangunan fasilitas panjat tebing di Stadion Jatidiri Semarang memanas setelah muncul dugaan adanya praktik intimidasi dan pembajakan terhadap perusahaan rekanan, CV. EBP (Insan Buana Perkasa), yang disebut dilakukan oleh pihak pelaksana proyek, RMG. Kasus ini bahkan dikabarkan turut dibekingi oleh oknum pejabat dan anggota DPRD.

 

Dugaan pelanggaran ini bermula ketika manajemen CV. EBP mendapati adanya pembuatan akte notaris cabang ilegal yang digunakan untuk membuka rekening proyek tanpa seizin direktur utama perusahaan. Tim manajemen kemudian menelusuri ke notaris di Kendal, Uddiyana Bhanda Adi Negara, S.H., M.Kn., yang diduga membuat akta tersebut. Namun, menurut pihak CV. EBP, sang notaris justru menghindari pertemuan dan bahkan memblokir nomor WhatsApp tim manajemen.

 

Akibat tindakan tersebut, CV. EBP mengambil langkah hukum internal dengan memblokir rekening cabang yang dianggap diterbitkan secara ilegal.

Baca Juga :  Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

 

Mas Sunar, perwakilan manajemen CV. EBP, dalam klarifikasinya menyatakan bahwa tindakan sepihak yang dilakukan RMG sangat tidak bisa diterima.

 

> “Melihat arogansi saudara selaku pelaksana lapangan, tidak mungkin berani melakukan tindakan konyol tersebut apabila tidak ada pihak yang membackup. Diduga ada aktor intelektual di belakang yang mencatut nama institusi seperti Polda dan Kejaksaan,” tegasnya.

 

 

 

Mas Sunar juga mengungkapkan keprihatinannya atas adanya dugaan teror dan ancaman terhadap direktur CV. EBP.

 

> “Kami sangat menyayangkan adanya ancaman dan intimidasi terhadap pimpinan kami. Rimang belum menjalankan prosedur yang seharusnya berlaku di lingkungan pemerintahan,” imbuhnya.

 

 

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meski dalam proses lelang proyek panjat tebing dimenangkan oleh Rimang yang mengatasnamakan CV. EBP, hal itu tidak otomatis memberikan kewenangan penuh kepada Rimang untuk menguasai perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Grobogan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di SDN 02 Penawangan

 

> “Ada prosedur hukum dan administratif yang harus dipenuhi. Tidak bisa seenaknya mengatasnamakan perusahaan tanpa izin dan prosedur resmi,” tambahnya.

 

 

 

Sebagai penutup, Mas Sunar berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proyek ini dapat duduk bersama dan menyelesaikan persoalan sesuai aturan hukum.

 

> “Kami berharap semua pihak menghormati prosedur yang berlaku agar tidak ada yang dirugikan dan dikorbankan di kemudian hari,” pungkasnya.

 

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang polemik proyek pemerintah yang disinyalir disusupi praktik penyalahgunaan wewenang dan dugaan intervensi oknum berpengaruh. Pihak CV. EBP berencana menempuh jalur hukum untuk membersihkan nama baik perusahaan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

Rep : Mister S

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru