Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kakek 72 Tahun di Magelang Kehilangan Tanah Warisan yang Ditempati Selama 61 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH  3 Agustus 2025

Magelang, Mediaindonesiamaju.com – Seorang kakek berusia 72 tahun bernama Pak Wajib, warga Dusun Kembangsari RT 001 RW 006, Desa Madyogondo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, diduga menjadi korban mafia tanah dan penggelapan aset miliknya. Tanah warisan yang telah ditempati selama lebih dari enam dekade tiba-tiba disertifikatkan atas nama orang lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun keluarga.

Pak Wajib selama ini tinggal di atas sebidang tanah seluas 358 meter persegi yang merupakan warisan dari mendiang ibunya, Ibu Senah, yang wafat pada 7 November 2019. Semasa hidup, Ibu Senah menikah dengan Bapak Soetarmo yang juga telah meninggal dunia. Tanah tersebut memiliki bukti kepemilikan berupa Leter C Desa No. 544 Persil 16.a.D.III serta dokumen SPPT Pajak yang telah dibayarkan setiap tahun sejak tahun 1986.

Baca Juga :  LAPOR BAPAK KAPOLRI: Judi Togel “Kuda Lari” Marak di Kendal, Polres Diduga Tutup Mata

Namun, pada tahun 2019, secara mengejutkan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 02310 atas nama Wibowo, warga Dusun Gondosuli RT 05 RW 01, Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Proses penerbitan sertifikat ini diduga kuat dibantu oleh Kepala Desa Madyogondo tanpa adanya transaksi jual beli dan tanpa seizin Pak Wajib selaku pemilik lahan yang sah.

Kasus ini baru terungkap pada tahun 2023 ketika Wibowo bersama Kepala Desa meminta tebusan sebesar Rp80 juta kepada Pak Wajib agar tanah tersebut bisa “dikembalikan”. Hal ini membuat Pak Wajib terkejut dan merasa diperlakukan secara diskriminatif dan tidak adil oleh aparat desa yang seharusnya melindungi hak warga.

Merasa dirugikan, Pak Wajib melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2 Juli 2024. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Mungkid, Magelang pada 24 Juli 2024. Sayangnya, Satreskrim Harda Unit V Polresta Mungkid memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dengan alasan belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Baca Juga :  Sering Banjir, Pedagang Pakaian Pasar GandriRodjo Minta Perbaikan     

Pak Wajib berharap masih ada keadilan di negeri ini yang berpihak kepada rakyat kecil. Ia juga meminta atensi dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar mafia tanah yang merampas hak masyarakat lemah bisa diberantas hingga tuntas.

“Saya hanya ingin keadilan. Itu tanah warisan orang tua saya, saya tinggal di sana sejak kecil. Kok bisa tiba-tiba atas nama orang lain tanpa saya tahu?” ucap Pak Wajib dengan mata berkaca-kaca.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun yang disebut terlibat belum memberikan keterangan resmi.

Rep_Fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru