Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kakek 72 Tahun di Magelang Kehilangan Tanah Warisan yang Ditempati Selama 61 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH  3 Agustus 2025

Magelang, Mediaindonesiamaju.com – Seorang kakek berusia 72 tahun bernama Pak Wajib, warga Dusun Kembangsari RT 001 RW 006, Desa Madyogondo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, diduga menjadi korban mafia tanah dan penggelapan aset miliknya. Tanah warisan yang telah ditempati selama lebih dari enam dekade tiba-tiba disertifikatkan atas nama orang lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun keluarga.

Pak Wajib selama ini tinggal di atas sebidang tanah seluas 358 meter persegi yang merupakan warisan dari mendiang ibunya, Ibu Senah, yang wafat pada 7 November 2019. Semasa hidup, Ibu Senah menikah dengan Bapak Soetarmo yang juga telah meninggal dunia. Tanah tersebut memiliki bukti kepemilikan berupa Leter C Desa No. 544 Persil 16.a.D.III serta dokumen SPPT Pajak yang telah dibayarkan setiap tahun sejak tahun 1986.

Baca Juga :  situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi adanya tindak pidana di setiap lingkungan yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji

Namun, pada tahun 2019, secara mengejutkan terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 02310 atas nama Wibowo, warga Dusun Gondosuli RT 05 RW 01, Desa Gondosuli, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Proses penerbitan sertifikat ini diduga kuat dibantu oleh Kepala Desa Madyogondo tanpa adanya transaksi jual beli dan tanpa seizin Pak Wajib selaku pemilik lahan yang sah.

Kasus ini baru terungkap pada tahun 2023 ketika Wibowo bersama Kepala Desa meminta tebusan sebesar Rp80 juta kepada Pak Wajib agar tanah tersebut bisa “dikembalikan”. Hal ini membuat Pak Wajib terkejut dan merasa diperlakukan secara diskriminatif dan tidak adil oleh aparat desa yang seharusnya melindungi hak warga.

Merasa dirugikan, Pak Wajib melaporkan peristiwa tersebut ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada 2 Juli 2024. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Mungkid, Magelang pada 24 Juli 2024. Sayangnya, Satreskrim Harda Unit V Polresta Mungkid memutuskan untuk menghentikan penyelidikan dengan alasan belum ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.

Baca Juga :  Di Duga Di Beking Mabes POLRI. Gudang Mafia CPO Pembajak Produksi BUMN, Makin Menjamur. Hingga Poldasu Bertekuk Lutut. 

Pak Wajib berharap masih ada keadilan di negeri ini yang berpihak kepada rakyat kecil. Ia juga meminta atensi dari aparat penegak hukum dan lembaga terkait agar mafia tanah yang merampas hak masyarakat lemah bisa diberantas hingga tuntas.

“Saya hanya ingin keadilan. Itu tanah warisan orang tua saya, saya tinggal di sana sejak kecil. Kok bisa tiba-tiba atas nama orang lain tanpa saya tahu?” ucap Pak Wajib dengan mata berkaca-kaca.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun yang disebut terlibat belum memberikan keterangan resmi.

Rep_Fq

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru