Diduga Mansion Karaoke Di Daerah Muggasari Semarang Sediakan Mash Potato Atau Penari Bugil

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 26 February 2025

Semarang, mediaindonesiamaju.com – Masyarakat Semarang telah ramai menyebarkan informasi mengenai praktik kontroversial di salah satu karaoke di kawasan Mansion diwilayah Muggasari Semarang. Menurut kabar yang beredar, tempat tersebut menawarkan layanan khusus berupa penampilan penyanyi telanjang, yang sering dikenal dengan sebutan Mash Potato (STP).

Tim investigasi Media Indonesia Maju melakukan pengecekan dengan menghubungi pihak marketing karaoke tersebut melalui WhatsApp. Dalam percakapan yang terekam, LS, salah satu marketing, mengungkapkan bahwa paket layanan STP ditawarkan dengan ketentuan satu voucher ditambah biaya Rp300.000 untuk durasi 30 menit. Sementara itu, bagi pelanggan yang memilih layanan “no Bra”, dikenakan tambahan biaya sebesar Rp300.000 sesuai dengan voucher yang dimiliki. (09/02/25)

Oplus_0

Tak berhenti di situ, tim investigasi juga mendatangi langsung lokasi karaoke. Setibanya di sana, mereka langsung ditawarkan berbagai menu paket, salah satunya dijelaskan oleh sosok yang dikenal dengan sebutan mami UT. Dalam penjelasannya, terdapat aturan khusus bagi pelanggan yang ingin menggunakan jasa penari STP. Menurut keterangan yang diterima, dua dari empat pemandu karaoke yang mendampingi kegiatan menyanyi pun mulai membuka kostum hingga menampakkan dada mereka dengan hanya mengenakan celana dalam.

Baca Juga :  Polsek Perdagangan Gencar Melaksanakan Patroli Blue Light Cegah Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Lebih mengejutkan lagi, seluruh biaya terkait layanan Mash Potato (STP) tersebut dimasukkan secara transparan dalam tagihan pembayaran. Hal ini memicu dugaan adanya praktik perdagangan wanita di dalam lingkungan karaoke tersebut.

Informasi dari salah satu pelanggan yang juga pernah menyewa jasa Mash Potato ,juga membeberkan adanya praktek tersebut,biasanya dari pihak marketing atau maminya nanti menawarkan ,dan pembayaran itu itu masuk dalam billing tagihan setelah selesai.

Baca Juga :  Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kakek 72 Tahun di Magelang Kehilangan Tanah Warisan yang Ditempati Selama 61 Tahun

Hal ini juga dibenarkan oleh salah exs karyawan yang tidak bisa kami sebutkan namanya,bahwa di tempat karaoke mansion benar ada penari striptis klo biasa di kenal dengan sebutan Mash Potato.

“Iya benar, di karaoke tersebut benar ada penari striptis nya.”(24/02/25)

Masyarakat kini mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik yang dinilai melanggar hukum ini. Sementara itu, pihak berwenang diminta untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Semarang.

Pelaku dan pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik praktik kontroversial ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Berita Terbaru