Diduga Mansion Karaoke Di Daerah Muggasari Semarang Sediakan Mash Potato Atau Penari Bugil

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 26 February 2025

Semarang, mediaindonesiamaju.com – Masyarakat Semarang telah ramai menyebarkan informasi mengenai praktik kontroversial di salah satu karaoke di kawasan Mansion diwilayah Muggasari Semarang. Menurut kabar yang beredar, tempat tersebut menawarkan layanan khusus berupa penampilan penyanyi telanjang, yang sering dikenal dengan sebutan Mash Potato (STP).

Tim investigasi Media Indonesia Maju melakukan pengecekan dengan menghubungi pihak marketing karaoke tersebut melalui WhatsApp. Dalam percakapan yang terekam, LS, salah satu marketing, mengungkapkan bahwa paket layanan STP ditawarkan dengan ketentuan satu voucher ditambah biaya Rp300.000 untuk durasi 30 menit. Sementara itu, bagi pelanggan yang memilih layanan “no Bra”, dikenakan tambahan biaya sebesar Rp300.000 sesuai dengan voucher yang dimiliki. (09/02/25)

Oplus_0

Tak berhenti di situ, tim investigasi juga mendatangi langsung lokasi karaoke. Setibanya di sana, mereka langsung ditawarkan berbagai menu paket, salah satunya dijelaskan oleh sosok yang dikenal dengan sebutan mami UT. Dalam penjelasannya, terdapat aturan khusus bagi pelanggan yang ingin menggunakan jasa penari STP. Menurut keterangan yang diterima, dua dari empat pemandu karaoke yang mendampingi kegiatan menyanyi pun mulai membuka kostum hingga menampakkan dada mereka dengan hanya mengenakan celana dalam.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Batu Bara Tinjau Pospam Operasi Ketupat Toba

Lebih mengejutkan lagi, seluruh biaya terkait layanan Mash Potato (STP) tersebut dimasukkan secara transparan dalam tagihan pembayaran. Hal ini memicu dugaan adanya praktik perdagangan wanita di dalam lingkungan karaoke tersebut.

Informasi dari salah satu pelanggan yang juga pernah menyewa jasa Mash Potato ,juga membeberkan adanya praktek tersebut,biasanya dari pihak marketing atau maminya nanti menawarkan ,dan pembayaran itu itu masuk dalam billing tagihan setelah selesai.

Baca Juga :  Pemuda Asal Desa Batu Badak Tewas Ditabrak Mobil di Gunung Sugih, Polisi Belum Turun ke TKP

Hal ini juga dibenarkan oleh salah exs karyawan yang tidak bisa kami sebutkan namanya,bahwa di tempat karaoke mansion benar ada penari striptis klo biasa di kenal dengan sebutan Mash Potato.

“Iya benar, di karaoke tersebut benar ada penari striptis nya.”(24/02/25)

Masyarakat kini mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik yang dinilai melanggar hukum ini. Sementara itu, pihak berwenang diminta untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Semarang.

Pelaku dan pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik praktik kontroversial ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:14 WIB

SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:10 WIB

Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal

Berita Terbaru