Diduga Mansion Karaoke Di Daerah Muggasari Semarang Sediakan Mash Potato Atau Penari Bugil

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 26 February 2025

Semarang, mediaindonesiamaju.com – Masyarakat Semarang telah ramai menyebarkan informasi mengenai praktik kontroversial di salah satu karaoke di kawasan Mansion diwilayah Muggasari Semarang. Menurut kabar yang beredar, tempat tersebut menawarkan layanan khusus berupa penampilan penyanyi telanjang, yang sering dikenal dengan sebutan Mash Potato (STP).

Tim investigasi Media Indonesia Maju melakukan pengecekan dengan menghubungi pihak marketing karaoke tersebut melalui WhatsApp. Dalam percakapan yang terekam, LS, salah satu marketing, mengungkapkan bahwa paket layanan STP ditawarkan dengan ketentuan satu voucher ditambah biaya Rp300.000 untuk durasi 30 menit. Sementara itu, bagi pelanggan yang memilih layanan “no Bra”, dikenakan tambahan biaya sebesar Rp300.000 sesuai dengan voucher yang dimiliki. (09/02/25)

Oplus_0

Tak berhenti di situ, tim investigasi juga mendatangi langsung lokasi karaoke. Setibanya di sana, mereka langsung ditawarkan berbagai menu paket, salah satunya dijelaskan oleh sosok yang dikenal dengan sebutan mami UT. Dalam penjelasannya, terdapat aturan khusus bagi pelanggan yang ingin menggunakan jasa penari STP. Menurut keterangan yang diterima, dua dari empat pemandu karaoke yang mendampingi kegiatan menyanyi pun mulai membuka kostum hingga menampakkan dada mereka dengan hanya mengenakan celana dalam.

Baca Juga :  Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Lebih mengejutkan lagi, seluruh biaya terkait layanan Mash Potato (STP) tersebut dimasukkan secara transparan dalam tagihan pembayaran. Hal ini memicu dugaan adanya praktik perdagangan wanita di dalam lingkungan karaoke tersebut.

Informasi dari salah satu pelanggan yang juga pernah menyewa jasa Mash Potato ,juga membeberkan adanya praktek tersebut,biasanya dari pihak marketing atau maminya nanti menawarkan ,dan pembayaran itu itu masuk dalam billing tagihan setelah selesai.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Demak Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Hal ini juga dibenarkan oleh salah exs karyawan yang tidak bisa kami sebutkan namanya,bahwa di tempat karaoke mansion benar ada penari striptis klo biasa di kenal dengan sebutan Mash Potato.

“Iya benar, di karaoke tersebut benar ada penari striptis nya.”(24/02/25)

Masyarakat kini mengharapkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktik yang dinilai melanggar hukum ini. Sementara itu, pihak berwenang diminta untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Semarang.

Pelaku dan pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik praktik kontroversial ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru