Diduga Menipu Sejumlah Wanita dengan Janji Pernikahan dan Uang, Warga Gempol Denok Dempet Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 17 Maret 2025

Grobogan, 17 Maret 2025 – Seorang pria berinisial SN, warga Gempol Denok, Kecamatan Dempet, dilaporkan ke Polres Grobogan oleh dua wanita, AT dan SR. SN diduga melakukan penipuan dengan modus janji pernikahan dan pemberian sejumlah uang, sehingga para korban rela menyerahkan diri kepadanya.

Kasus ini mencuat setelah AT dan SR mengetahui bahwa SN ternyata menjalin hubungan dengan banyak wanita lain. Bahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa SN pernah berhubungan dengan seorang wanita di bawah umur, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Demak.

Baca Juga :  Libur Sekolah Bhabinkamtibmas Pantau Obyek Wisata Air

Awalnya, kedua korban telah meminta pertanggungjawaban kepada SN dan keluarganya. Pihak keluarga berjanji akan menikahkan SN dengan korban serta memberikan sejumlah uang sebagai bentuk tanggung jawab, asalkan kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Namun, setelah empat bulan berlalu, tidak ada kejelasan, bahkan keluarga SN justru diduga melindunginya dengan mengirimnya ke luar negeri.

Baca Juga :  Diduga KSPPS BMT Bus Terlibat Penggelapan dan Penipuan di Grobogan

Merasa dirugikan secara emosional dan materiil, AT dan SR akhirnya memilih untuk melaporkan SN ke kepolisian. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran kasus ini serta kemungkinan adanya korban lain.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

Rep_pujiono

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru