Diduga Oknum Polisi di Blora Minta Uang ke Korban Laka Lantas

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 10 OKTOBER 2025

Blora, – Mediaindonesiamaju.com Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra kepolisian. Seorang oknum anggota polisi berinisial R, yang bertugas di satuan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Blora, diduga meminta uang kepada para korban kecelakaan lalu lintas secara terang-terangan.
Informasi yang diterima Tim Media, sejumlah keluarga korban kecelakaan lalu lintas mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum tersebut dengan dalih “biaya administrasi” penanganan perkara.
Seorang warga Blora yang menjadi keluarga korban, sebut saja Slamet (45), menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah jadi korban kecelakaan, masih juga dibebani biaya tambahan. Alasannya untuk kelancaran proses. Kalau tidak bayar, katanya urusan bisa diperlambat,” ungkap Slamet, Jumat (10/10).
 
Hal senada juga diungkapkan korban lainnya, Siti (39), yang menyebut praktik serupa kerap terjadi.
“Bukan sekali dua kali, hampir semua korban diminta. Jumlahnya pun tidak kecil, bisa ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ujarnya.
 
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Forum Masyarakat Blora Bersih (FMBB), Bambang Sutrisno, meminta Kapolres Blora segera menindak tegas oknum tersebut.
“Ini jelas mencoreng institusi kepolisian. Kami minta Kapolda Jawa Tengah turun tangan agar kepercayaan publik tidak semakin rusak. Kalau memang terbukti, oknum itu harus diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas,” tegas Bambang.
 

Baca Juga :  Jelang Krui Pro WSL 2025, Polda Lampung dan Mabes Polri Gelar Risk Assessment di Pantai Tanjung Setia

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Blora belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang menyeret nama anggotanya berinisial R tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Blora, mengingat aparat kepolisian seharusnya hadir memberi perlindungan dan keadilan, bukan justru membebani korban yang sedang mengalami musibah. Ujarnya
 

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Tiga Wartawan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Permufakatan Jahat

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru