Diduga Sewakan Lahan Sungai untuk Kepentingan Pribadi, Kepala Desa Babalan Disorot Warga

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

Demak ,MediaIndonesiamaju.com– Maraknya pemberitaan mengenai dugaan penyewaan lahan sungai di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, mengundang perhatian publik. Kepala Desa Babalan diduga terlibat dalam praktik penyewaan lahan sungai untuk kepentingan pribadi, yang berdampak pada terganggunya aliran sungai menuju laut.

Menurut informasi dari salah satu warga, lahan sungai tersebut disewakan dengan tarif bervariasi, mulai dari Rp30 juta hingga Rp40 juta per tahun. Diduga, ada sekitar 12 titik sungai yang telah disewakan. Aktivitas ini mengakibatkan aliran sungai terhambat, meningkatkan risiko banjir di wilayah Demak dan sekitarnya, terutama saat musim hujan tiba.

Baca Juga :  Tragis & Naas! Pencari Bekicot Dituduh Curi Pompa Air, Oknum Polisi Terlibat – Ini Penjelasan Kasi Humas Polres Grobogan

“Selain di area pesisir laut, pemagaran juga terjadi di sepanjang aliran sungai yang menuju laut. Ini jelas mengganggu ekosistem dan aliran air,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mendesak agar aktivitas penyewaan lahan sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kondisi ini bisa memicu bencana banjir yang lebih parah di masa mendatang.

Baca Juga :  KWITANSI DISEBUT KADALUWARSA? ZANA: “ITU NGAKAK"

Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum menunjukkan respons serius terhadap kasus ini. “Seolah-olah ada pembiaran. Padahal dampaknya sangat jelas merugikan masyarakat,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Babalan belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru