Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (6, -1); 
aec_lux: 99.17264; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (6, -1); aec_lux: 99.17264; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

 

MIM, JAWA TENGAH, 4 JUNI 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penyelewengan Dana Desa mencuat dari proyek pengurukan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan dugaan ini ke kantor BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia).

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa proyek pengurukan untuk pembangunan GOR yang seharusnya menggunakan tanah urug jenis keras (padas), diduga justru hanya menggunakan tanah liat atau tanah sawah. Hal ini memunculkan kecurigaan adanya mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Purwodadi–Semarang, Satu Korban Meninggal Dunia

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ketua BPI KPNPA RI DPD Jawa Tengah, Bapak M. Mahfud, S.H., M.H., turun langsung ke lokasi proyek yang berada di depan Balai Desa Pengkol, Kecamatan Penawangan.

“Setelah saya lakukan pengecekan di lapangan, benar adanya bahwa tanah yang digunakan untuk pengurukan adalah tanah liat,” ungkap M. Mahfud kepada awak media.

Beliau juga menambahkan, “Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jika benar dalam proyek ini terdapat dugaan kerugian negara, agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Dugaan Diskriminasi oleh Kabid Kominfo Pacitan, Forum Pawarta Dikeluarkan dari Grup Pewarta

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi ataupun klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa Pengkol terkait temuan tersebut.

Masyarakat Desa Pengkol berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan profesional, demi keadilan serta penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran sesuai peruntukannya.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru