Diiming-imingi Dinikahi, Diberi Mobil dan Rumah, Wanita di Demak Laporkan Kades ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak, 7 Mei 2025– Mediaindonesiamaju.com Seorang wanita berinisial “N” asal Kabupaten Demak melaporkan seorang oknum Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah, ke Polres Demak atas dugaan rudapaksa. Laporan ini disampaikan setelah korban merasa dirugikan secara fisik dan psikis oleh oknum tersebut.

Saat ditemui oleh tim Media Indonesia Maju, korban “N” menjelaskan bahwa perkenalannya dengan oknum kepala desa bermula saat sebuah acara di Desa Wonoagung. “Setelah acara selesai, dia minta nomor WhatsApp saya,” ujar N.

Baca Juga :  Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

Menurut N, komunikasi berlanjut hingga oknum kades tersebut mulai menggoda dan menjanjikan akan menikahinya. “Dia bilang akan kasih saya rumah dan mobil, dan katanya sedang dalam proses cerai dengan istrinya,” tambah N.

Tergoda dengan bujuk rayu tersebut, N mengaku akhirnya menjalin hubungan lebih dekat dengan oknum kepala desa. Namun, saat ia hamil, janji tinggal janji. “Dia tidak mau bertanggung jawab meskipun keluarga saya sudah mendatanginya. Saya sampai depresi, dan akhirnya keguguran,” tutur N dengan nada sedih.

Baca Juga :  Di duga Kualitas pelayanan pemerintahan desa dalam implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dapat ditingkatkan dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa). 

Setelah melalui pemeriksaan visum di RSUD Demak, N memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025.

N berharap kasus ini bisa diproses secara hukum agar ia mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya. “Saya tidak mau ada perempuan lain yang jadi korban seperti saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Reporter: Sulton

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru