Diiming-imingi Dinikahi, Diberi Mobil dan Rumah, Wanita di Demak Laporkan Kades ke Polisi Atas Dugaan Rudapaksa

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Demak, 7 Mei 2025– Mediaindonesiamaju.com Seorang wanita berinisial “N” asal Kabupaten Demak melaporkan seorang oknum Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah, ke Polres Demak atas dugaan rudapaksa. Laporan ini disampaikan setelah korban merasa dirugikan secara fisik dan psikis oleh oknum tersebut.

Saat ditemui oleh tim Media Indonesia Maju, korban “N” menjelaskan bahwa perkenalannya dengan oknum kepala desa bermula saat sebuah acara di Desa Wonoagung. “Setelah acara selesai, dia minta nomor WhatsApp saya,” ujar N.

Baca Juga :  DPC PAI Tabalong Tanam Anggrek Bulan Amabilis di Taman Tanjung Bersinar Park

Menurut N, komunikasi berlanjut hingga oknum kades tersebut mulai menggoda dan menjanjikan akan menikahinya. “Dia bilang akan kasih saya rumah dan mobil, dan katanya sedang dalam proses cerai dengan istrinya,” tambah N.

Tergoda dengan bujuk rayu tersebut, N mengaku akhirnya menjalin hubungan lebih dekat dengan oknum kepala desa. Namun, saat ia hamil, janji tinggal janji. “Dia tidak mau bertanggung jawab meskipun keluarga saya sudah mendatanginya. Saya sampai depresi, dan akhirnya keguguran,” tutur N dengan nada sedih.

Baca Juga :  Polres Grobogan Amankan 13 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam dalam 20 Hari

Setelah melalui pemeriksaan visum di RSUD Demak, N memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025.

N berharap kasus ini bisa diproses secara hukum agar ia mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya. “Saya tidak mau ada perempuan lain yang jadi korban seperti saya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Reporter: Sulton

Berita Terkait

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Berita Terbaru