Demak, 7 Mei 2025– Mediaindonesiamaju.com Seorang wanita berinisial “N” asal Kabupaten Demak melaporkan seorang oknum Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karang Tengah, ke Polres Demak atas dugaan rudapaksa. Laporan ini disampaikan setelah korban merasa dirugikan secara fisik dan psikis oleh oknum tersebut.
Saat ditemui oleh tim Media Indonesia Maju, korban “N” menjelaskan bahwa perkenalannya dengan oknum kepala desa bermula saat sebuah acara di Desa Wonoagung. “Setelah acara selesai, dia minta nomor WhatsApp saya,” ujar N.
Menurut N, komunikasi berlanjut hingga oknum kades tersebut mulai menggoda dan menjanjikan akan menikahinya. “Dia bilang akan kasih saya rumah dan mobil, dan katanya sedang dalam proses cerai dengan istrinya,” tambah N.
Tergoda dengan bujuk rayu tersebut, N mengaku akhirnya menjalin hubungan lebih dekat dengan oknum kepala desa. Namun, saat ia hamil, janji tinggal janji. “Dia tidak mau bertanggung jawab meskipun keluarga saya sudah mendatanginya. Saya sampai depresi, dan akhirnya keguguran,” tutur N dengan nada sedih.
Setelah melalui pemeriksaan visum di RSUD Demak, N memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak pada hari ini, Rabu, 7 Mei 2025.
N berharap kasus ini bisa diproses secara hukum agar ia mendapatkan keadilan atas perlakuan yang diterimanya. “Saya tidak mau ada perempuan lain yang jadi korban seperti saya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Demak belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Reporter: Sulton