Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kadus, Satu Ditangkap dalam OTT di Grobogan – Masyarakat Desak Priksa Juga Oknum Perangkat Tersebut.

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 04 Juni 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala dusun (kadus) di wilayah Grobogan.

Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.31 WIB, tepat di depan Pendopo Kabupaten Grobogan. Dalam operasi tersebut, salah satu pelaku berinisial MBA berhasil diamankan dan langsung digelandang ke dalam mobil petugas. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial PJ, yang diduga sebagai otak dari aksi pemerasan tersebut, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Baca Juga :  Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Ahli Waris Laporkan Kasus ke Wapres

Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT ini. Namun, kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, yang menyoroti tidak hanya tindakan para pelaku, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum perangkat desa.

Baca Juga :  Kemendagri dan Dekranas Gelar Bimtek Menjahit untuk Perkuat Ekonomi Keluarga

“Masyarakat berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada peran atau pelanggaran dari pihak perangkat desa. Jika tidak bersalah, kenapa ada pemerasan yang menyasar kepala dusun?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas, baik dari pihak jurnalis maupun aparatur pemerintah desa.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.
Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut
PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata
Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM
Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau
Diduga Asal Jadi, Proyek Pompanisasi di Rejosari Tuai Sorotan
Reborn: Sebuah Cerita Panembahan Bedono, Pengingat Akan Makna Sejati dari Kebersihan Hati
DI Duga Oknum Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi. SH. Buka Usaha Judi Togel Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 21:29 WIB

IPTU SONNI G SILALAHI, SH. ; Tidak Ada Ruang Bagi Penggiat Judi Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Senin, 28 Juli 2025 - 19:53 WIB

Pembangunan Jalan Desa Tunjungan Blora Tak Sesuai Musdes, Warga Minta Diusut

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:44 WIB

PEKALONGAN DARURAT LIMBAH INDUSTRI: Sungai Keruh dan Bau, APH Diduga Tutup Mata

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:22 WIB

Polres Probolinggo Amankan Truk Tangki Diduga Langgar Distribusi BBM

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:20 WIB

Pelarian Pria Penggelap Motor Berakhir di Tangan Polisi Lubuk Linggau

Berita Terbaru