MIM, Jawa Tengah 04 Juni 2025
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan. Keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala dusun (kadus) di wilayah Grobogan.
Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.31 WIB, tepat di depan Pendopo Kabupaten Grobogan. Dalam operasi tersebut, salah satu pelaku berinisial MBA berhasil diamankan dan langsung digelandang ke dalam mobil petugas. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial PJ, yang diduga sebagai otak dari aksi pemerasan tersebut, berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun barang bukti yang diamankan dalam OTT ini. Namun, kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, yang menyoroti tidak hanya tindakan para pelaku, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum perangkat desa.
“Masyarakat berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri apakah ada peran atau pelanggaran dari pihak perangkat desa. Jika tidak bersalah, kenapa ada pemerasan yang menyasar kepala dusun?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas, baik dari pihak jurnalis maupun aparatur pemerintah desa.
Rep_Pujiono