Dugaan Kongkalikong Surat Sakti untuk Penawaran Sampul dan Map Raport di Pemalang

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 04 OKTOBER 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah.

 

Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi yang ditandatangani oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang diduga digunakan untuk melancarkan praktik penjualan sampul dan map raport. Praktik ini diduga dilakukan dengan harapan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau dijual langsung ke sekolah.

Baca Juga :  Ibu Muda di Grobogan Laporkan Empat Warga atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

 

Praktik jual sampul dan map raport ini sebenarnya tidak diperbolehkan karena dapat dianggap sebagai pungutan atau penjualan yang tidak sesuai dengan aturan pendidikan. Selain itu, praktik ini juga dapat memberatkan orang tua siswa, terutama jika pihak sekolah atau dinas menawarkannya langsung kepada siswa atau orang tua.

 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Sokhaeron, membantah telah memberikan surat sakti atau surat rekomendasi kepada salah satu pelaku usaha percetakan. Ia menyatakan bahwa surat tersebut bukan rekomendasi dinas, namun ia mengetahui adanya surat tersebut.

Baca Juga :  Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 

 

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tentang praktik pungutan ilegal dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Masyarakat berharap agar praktik kerja sama tersebut sesuai dengan kebijakan yang ada dan tidak menimbulkan beban bagi sekolah atau orang tua. Mereka juga berharap agar pihak berwenang dapat menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

 

Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk tetap memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa pendidikan di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik dan transparan.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru