Dugaan Korupsi Rp14 Miliar Dana BUMDes di Takalar: Audit Mandek, Publik Geram

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sulsel 13 Maret 2025

Takalar,Mediaindonesiamaju.com – Kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, terus menjadi perhatian publik. Dengan anggaran mencapai Rp14 miliar yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan, hingga kini belum ada kejelasan hukum, meskipun laporan telah diajukan sejak Januari 2024.

Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Takalar. Ia menegaskan bahwa jika laporan audit tidak diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025, pihaknya akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tapi sampai sekarang masih mandek. Kalau tidak ada tindakan jelas hingga akhir April 2025, kami akan bawa kasus ini langsung ke Kejati Sulsel,” ujar Rahman, Rabu (12/3/2025).

Proses audit yang berlarut-larut ini menimbulkan spekulasi adanya upaya penghambatan atau pembiaran dalam pengungkapan kasus korupsi besar ini. Rahman menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tetap terjaga.

Baca Juga :  Polres Grobogan Amankan 13 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam dalam 20 Hari

“Jangan biarkan publik berpikir ada pihak-pihak yang dilindungi. Inspektorat Takalar harus segera bertindak!” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Takalar belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat Takalar dan pihak terkait semakin berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini.

Dugaan korupsi dana BUMDes ini tidak hanya menjadi perhatian warga Takalar, tetapi juga mengundang sorotan nasional. Publik menanti tindakan tegas agar keadilan dapat ditegakkan, dan pengelolaan dana desa terbebas dari praktik korupsi.

(TIM)

Berita Terkait

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta
SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  
Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan di Pemalang Dipertanyakan, Warga Desa Gondang Desak Perbaikan
Mantan Hakim Terpidana Suap Kembali Diangkat Jadi ASN, MA Tuai Kritik Tajam

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:09 WIB

TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Kamis, 28 Agustus 2025 - 00:31 WIB

Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

Berita Terbaru