Merasa Dikriminalisasi Polres Grobogan – Suwarno Gandeng Kuasa Hukum Ajukan Peninjauan Kembali

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 21 September 2025

SEMARANG, Mediaindonesiamaju.com– Suwarno (41), wartawan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mendatangi kantor advokat Jhon L. Situmorang, S.H., M.H. di Semarang pada Sabtu (20/09/2025). Dalam pertemuan tersebut, Suwarno menyampaikan peristiwa hukum yang pernah menimpanya pada 2023 lalu, tepatnya Senin 13 Maret, ketika dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polres Grobogan dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha properti.

Suwarno menilai proses hukum yang dijalaninya penuh dengan kejanggalan. Ia menduga ada rekayasa dalam penyidikan hingga persidangan. “Dalam perkara kedua, saya sama sekali tidak pernah diperiksa sebagai terlapor. Itu peristiwa lama yang melibatkan banyak pihak, termasuk Dinas Sosial dan Unit Tipikor Polres Grobogan. Tapi tiba-tiba kasus itu bisa masuk persidangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Military Expo 2025 Kabupaten Pemalang Resmi Ditutup dengan Meriah

Di hadapan hakim, Suwarno didakwa dalam dua perkara. Namun dakwaan pertama terkait OTT dinyatakan tidak terbukti. Meski demikian, ia tetap divonis 4 bulan penjara berdasarkan dakwaan kedua yang menurutnya tidak pernah melalui proses B.A.P.

“Vonis saya dijatuhkan hanya dari dakwaan kedua, padahal sebelumnya tidak pernah ada pemeriksaan. Ini jelas bentuk kriminalisasi,” tambah Suwarno.

Mendengar penuturan tersebut, Jhon L. Situmorang menyatakan akan menempuh langkah hukum untuk membela Suwarno. Menurutnya, peluang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) sangat terbuka lebar karena sudah ada novum (bukti baru) yang kuat.

Baca Juga :  Perekrutan PPPK Di SMPN I Ujung Padang Di Duga Berbau KKN. Oleh Pihak Kepala Sekolah.   

“Upaya hukum PK akan kita lakukan. Dari kronologi yang disampaikan, jelas ada indikasi kriminalisasi. Negara memberikan ruang untuk melawan ketidakadilan, dan kita akan perjuangkan hak Suwarno untuk memulihkan nama baiknya,” tegas Bang Jhon.

Bang Jhon, yang sebelumnya pernah membongkar kasus kriminalisasi tiga wartawan di Polres Blora, juga mengecam keras praktik oknum aparat yang diduga menggunakan hukum sebagai alat untuk kepentingan tertentu.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru