Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 03 Juli 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com– Polemik dugaan kuasa palsu yang sempat viral dalam pemberitaan sebelumnya kini memasuki babak baru. Setelah dituding menggunakan surat kuasa palsu untuk melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, oknum pengacara Ali Mashudi yang sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Fatah akhirnya menunjukkan adanya surat kuasa yang disebut sebagai dasar tindakan hukumnya.

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Abdul Fatah—warga Kuwaron, Gubug, Kabupaten Grobogan—menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan kuasa apapun, apalagi menandatangani dokumen tersebut. Ia menyatakan terkejut dengan kemunculan surat kuasa tersebut yang disebut-sebut memiliki tanda tangan mirip dengan miliknya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Demak Serentak Sosialisasikan Pencegahan PMK

“Yang jadi pertanyaan, saya tidak pernah menandatangani surat kuasa itu. Tapi tiba-tiba muncul dokumen dengan tanda tangan yang menyerupai saya. Ini jelas sangat janggal,” ujar Abdul Fatah saat dikonfirmasi oleh awak media.(03/07/25)

“Dan juga dalam surat kuasa tersebut ada muncul nama Agus Wahyudi S.H ,yang saya tidak kenal dan bertemu sebelumnya sama sekali.”Tambahnya

Atas perkembangan tersebut, pihak Abdul Fatah menyatakan akan segera menambahkan laporan ke Polsek Gubug dengan dugaan pemalsuan surat kuasa sebagai bukti tambahan dalam kasus yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Polda Lampung Gelar Rakor Percepatan Penyerapan Gabah dan Beras untuk Ketahanan Pangan

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Fatah melaporkan seseorang bernama Ali Mashudi oknum pengacara yang diduga menggunakan status palsu sebagai kuasa hukum untuk menagih hutang kepada Edy Wibowo, warga Telogosari, Semarang.

Kini, dengan munculnya dokumen surat kuasa yang kontroversial tersebut, pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut lebih lanjut terkait keaslian dokumen dan motif sebenarnya di balik dugaan tindak pidana tersebut.

Rep _fiqih

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru