Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 03 Juli 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com– Polemik dugaan kuasa palsu yang sempat viral dalam pemberitaan sebelumnya kini memasuki babak baru. Setelah dituding menggunakan surat kuasa palsu untuk melakukan tindakan penipuan dan penggelapan, oknum pengacara Ali Mashudi yang sebelumnya dilaporkan oleh Abdul Fatah akhirnya menunjukkan adanya surat kuasa yang disebut sebagai dasar tindakan hukumnya.

Namun, langkah tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, Abdul Fatah—warga Kuwaron, Gubug, Kabupaten Grobogan—menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memberikan kuasa apapun, apalagi menandatangani dokumen tersebut. Ia menyatakan terkejut dengan kemunculan surat kuasa tersebut yang disebut-sebut memiliki tanda tangan mirip dengan miliknya.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polsek Simpang Pematang mengamankan seorang laki laki yang kedapatan membawa Senjata Tajam dan Korek Api berbentuk Pistol

“Yang jadi pertanyaan, saya tidak pernah menandatangani surat kuasa itu. Tapi tiba-tiba muncul dokumen dengan tanda tangan yang menyerupai saya. Ini jelas sangat janggal,” ujar Abdul Fatah saat dikonfirmasi oleh awak media.(03/07/25)

“Dan juga dalam surat kuasa tersebut ada muncul nama Agus Wahyudi S.H ,yang saya tidak kenal dan bertemu sebelumnya sama sekali.”Tambahnya

Atas perkembangan tersebut, pihak Abdul Fatah menyatakan akan segera menambahkan laporan ke Polsek Gubug dengan dugaan pemalsuan surat kuasa sebagai bukti tambahan dalam kasus yang tengah berjalan.

Baca Juga :  Evaluasi Izin Operasional Pasar Malam Sei Bejangkar Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Abdul Fatah melaporkan seseorang bernama Ali Mashudi oknum pengacara yang diduga menggunakan status palsu sebagai kuasa hukum untuk menagih hutang kepada Edy Wibowo, warga Telogosari, Semarang.

Kini, dengan munculnya dokumen surat kuasa yang kontroversial tersebut, pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut lebih lanjut terkait keaslian dokumen dan motif sebenarnya di balik dugaan tindak pidana tersebut.

Rep _fiqih

Berita Terkait

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terbaru