Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 AGUSTUS 2025

Purbalingga -mediaindonesiamaju.com- Aktivitas sabung ayam yang sebelumnya sempat viral dan menuai kecaman publik ternyata kembali marak di Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di sebuah desa di wilayah setempat pada Senin (11/8/2025). Ironisnya, lokasi ini disebut-sebut pernah digerebek oleh Polres Purbalingga beberapa waktu lalu.

Sabung ayam merupakan kegiatan ilegal di Indonesia karena melanggar UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta pasal-pasal dalam KUHP terkait perjudian. Larangan ini berlaku keras karena selain melibatkan unsur kekerasan terhadap hewan, praktik ini juga kerap menjadi ajang taruhan dengan perputaran uang yang cukup besar.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal

Meski demikian, pantauan terkini menunjukkan aktivitas tersebut masih terang-terangan dilakukan tanpa rasa takut terhadap hukum, bahkan di siang hari. Dugaan keterlibatan oknum pejabat publik dalam melindungi atau membiarkan praktik ini semakin memicu kemarahan masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat mengecam keras. “Ini memalukan dan mencoreng nama Purbalingga. Aparat tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat, harus diproses secara hukum,” tegas salah satu tokoh desa yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Jika benar ada keterlibatan pejabat publik, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap aparat bergerak cepat, menutup lokasi, menangkap pelaku, dan mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memberi perlindungan. Jika pembiaran terus terjadi, dikhawatirkan Purbalingga akan dicap sebagai wilayah yang lemah dalam penegakan hukum dan menjadi surga bagi praktik perjudian terselubung.

—rep : Ima w

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru