Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 AGUSTUS 2025

Purbalingga -mediaindonesiamaju.com- Aktivitas sabung ayam yang sebelumnya sempat viral dan menuai kecaman publik ternyata kembali marak di Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di sebuah desa di wilayah setempat pada Senin (11/8/2025). Ironisnya, lokasi ini disebut-sebut pernah digerebek oleh Polres Purbalingga beberapa waktu lalu.

Sabung ayam merupakan kegiatan ilegal di Indonesia karena melanggar UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta pasal-pasal dalam KUHP terkait perjudian. Larangan ini berlaku keras karena selain melibatkan unsur kekerasan terhadap hewan, praktik ini juga kerap menjadi ajang taruhan dengan perputaran uang yang cukup besar.

Baca Juga :  Bayi Meninggal Disertai Luka Bakar, RSUD R. Soetijono Blora Diduga Lalai dalam Penanganan

Meski demikian, pantauan terkini menunjukkan aktivitas tersebut masih terang-terangan dilakukan tanpa rasa takut terhadap hukum, bahkan di siang hari. Dugaan keterlibatan oknum pejabat publik dalam melindungi atau membiarkan praktik ini semakin memicu kemarahan masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat mengecam keras. “Ini memalukan dan mencoreng nama Purbalingga. Aparat tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat, harus diproses secara hukum,” tegas salah satu tokoh desa yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Jika benar ada keterlibatan pejabat publik, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap aparat bergerak cepat, menutup lokasi, menangkap pelaku, dan mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memberi perlindungan. Jika pembiaran terus terjadi, dikhawatirkan Purbalingga akan dicap sebagai wilayah yang lemah dalam penegakan hukum dan menjadi surga bagi praktik perjudian terselubung.

—rep : Ima w

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru