Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 AGUSTUS 2025

Purbalingga -mediaindonesiamaju.com- Aktivitas sabung ayam yang sebelumnya sempat viral dan menuai kecaman publik ternyata kembali marak di Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan penelusuran di lapangan, kegiatan ilegal tersebut diduga berlangsung di sebuah desa di wilayah setempat pada Senin (11/8/2025). Ironisnya, lokasi ini disebut-sebut pernah digerebek oleh Polres Purbalingga beberapa waktu lalu.

Sabung ayam merupakan kegiatan ilegal di Indonesia karena melanggar UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta pasal-pasal dalam KUHP terkait perjudian. Larangan ini berlaku keras karena selain melibatkan unsur kekerasan terhadap hewan, praktik ini juga kerap menjadi ajang taruhan dengan perputaran uang yang cukup besar.

Baca Juga :  Satgas Gakkum Tipidter Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Rembang, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Meski demikian, pantauan terkini menunjukkan aktivitas tersebut masih terang-terangan dilakukan tanpa rasa takut terhadap hukum, bahkan di siang hari. Dugaan keterlibatan oknum pejabat publik dalam melindungi atau membiarkan praktik ini semakin memicu kemarahan masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat mengecam keras. “Ini memalukan dan mencoreng nama Purbalingga. Aparat tidak boleh tebang pilih. Siapapun yang terlibat, termasuk pejabat, harus diproses secara hukum,” tegas salah satu tokoh desa yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Paser Datangi PT Kideco Jaya Agung, Tuntut Klarifikasi Pencabutan Patok Batas Dan Penyerobotan Lahan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Jika benar ada keterlibatan pejabat publik, hal ini berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepolisian untuk membuktikan komitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Masyarakat berharap aparat bergerak cepat, menutup lokasi, menangkap pelaku, dan mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang memberi perlindungan. Jika pembiaran terus terjadi, dikhawatirkan Purbalingga akan dicap sebagai wilayah yang lemah dalam penegakan hukum dan menjadi surga bagi praktik perjudian terselubung.

—rep : Ima w

Berita Terkait

Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan
Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak
Warga Proto Gelar Audiensi dengan Camat dan Kades, Tuntut Pencopotan Sekdes, Jonjang, dan BPD
Dua Dekade Komisi Yudisial: Menjaga Marwah Hakim di Tengah Keterbatasan Wewenang
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Blora Tuai Sorotan, Keluarga Desak Kepastian Hukum
Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Blitar – Lapor Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Judi Sabung Ayam di Srengat Diduga Masih Bebas Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Warga Proto Gelar Audiensi dengan Camat dan Kades, Tuntut Pencopotan Sekdes, Jonjang, dan BPD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Dua Dekade Komisi Yudisial: Menjaga Marwah Hakim di Tengah Keterbatasan Wewenang

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:21 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Blora Tuai Sorotan, Keluarga Desak Kepastian Hukum

Berita Terbaru