Dugaan Mark up Pekerjaan Peningkatan Jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 JANUARI 2024

Demak, 14 Januari 2025 – Mediaindonesiamaju.com – Pekerjaan peningkatan jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, yang dikerjakan oleh CV Alif Putra Persada dan mendapatkan anggaran sebesar Rp 199.707.000,- dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, kini menuai dugaan Mark up.

Beberapa warga setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tercatat.

Baca Juga :  Tradisi Sedekah Bumi Apitan di Desa Tunggu Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Acara Tahunan

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa herannya terhadap proyek tersebut. “Masak bangunan kayak gitu kok habisnya hampir 200 juta, dan cuma diuruk pake tanah padas aja, nggak sampai dicor,” ujarnya. Warga tersebut merasa bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan jumlah uang yang dikeluarkan oleh negara.(14/01/25)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada terkait dugaan Mark up dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Bupati Turut Hadir Di Apel Akbar Harlah NU ke 102 - Alun Alun Demak

Tim Media Indonesia Maju sudah berupaya untuk menghubungi pihak terkait, namun belum menerima tanggapan.

Masyarakat berharap agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada segera memberikan klarifikasi terkait pekerjaan ini.

Keterbukaan informasi dan respons yang cepat sangat penting untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat.

red/latif

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru