Dugaan Mark up Pekerjaan Peningkatan Jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 JANUARI 2024

Demak, 14 Januari 2025 – Mediaindonesiamaju.com – Pekerjaan peningkatan jalan di RW 06 Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, yang dikerjakan oleh CV Alif Putra Persada dan mendapatkan anggaran sebesar Rp 199.707.000,- dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak, kini menuai dugaan Mark up.

Beberapa warga setempat mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan besaran anggaran yang tercatat.

Baca Juga :  Pencabutan Pelang Batas Tanah Masyarakat Oleh Pihak Kideco Jaya Agung Didampingi Anggota Kepolisian dari Polres Paser.

Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa herannya terhadap proyek tersebut. “Masak bangunan kayak gitu kok habisnya hampir 200 juta, dan cuma diuruk pake tanah padas aja, nggak sampai dicor,” ujarnya. Warga tersebut merasa bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak memberikan manfaat yang sebanding dengan jumlah uang yang dikeluarkan oleh negara.(14/01/25)

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada terkait dugaan Mark up dalam proyek tersebut.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Mengadakan Kegiatan Pemeriksaan Senjata Api (senpi) Dinas

Tim Media Indonesia Maju sudah berupaya untuk menghubungi pihak terkait, namun belum menerima tanggapan.

Masyarakat berharap agar pihak Dinas PUPR Kabupaten Demak maupun CV Alif Putra Persada segera memberikan klarifikasi terkait pekerjaan ini.

Keterbukaan informasi dan respons yang cepat sangat penting untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik demi kepentingan masyarakat.

red/latif

Berita Terkait

Bupati Demak Bersama Kapolres dan Dandim Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir
Kejaksaan dan Inspektorat Karanganyar Diminta Turun untuk Audit Anggaran Dana Desa yang Diduga Adanya Penyalahgunaan Anggaran di Desa Ngemplak Karangpandan
Polres Demak Bersama Instansi Terkait, Gelar Tanam Jagung Satu Juta Hektar
Adanya Dugaan Manipulasi Dalam Lelang Biaya Cetak Materiel STCK ,SIM Dan Komponen Pendukung Korlantas Polri Tahun 2025
Tim Media Melakukan Konfirmasi Langsung Kepihak Terkait Di Pos Lantas Yang Berada Dipertigaan Antara Pettarani Dan Alauddin,
Exs Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono Resmi Di Lantik Menjadi Kapolres Grobogan.
Pejabat Dinas PUTR dan Bapenda Resmi Dilaporkan DPD KNPI Ke Kejari BatuBara.
Pencurian Mobil Jenis Grand Max Pick up Desa Pamulihan Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:12 WIB

Bupati Demak Bersama Kapolres dan Dandim Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:09 WIB

Kejaksaan dan Inspektorat Karanganyar Diminta Turun untuk Audit Anggaran Dana Desa yang Diduga Adanya Penyalahgunaan Anggaran di Desa Ngemplak Karangpandan

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:33 WIB

Polres Demak Bersama Instansi Terkait, Gelar Tanam Jagung Satu Juta Hektar

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:10 WIB

Adanya Dugaan Manipulasi Dalam Lelang Biaya Cetak Materiel STCK ,SIM Dan Komponen Pendukung Korlantas Polri Tahun 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 22:58 WIB

Tim Media Melakukan Konfirmasi Langsung Kepihak Terkait Di Pos Lantas Yang Berada Dipertigaan Antara Pettarani Dan Alauddin,

Berita Terbaru