Dugaan Mark Up Pembangunan Jamban di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 JANUARI 2025

Demak, 18 Januari 2025 – Mediaindonesiamaju.com Terdapat dugaan mark up dalam proyek pembangunan jamban di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, yang dibiayai dengan anggaran sebesar Rp 118.955.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Sinar Putri Utama, yang menurut informasi, merupakan salah satu perusahaan yang berbasis di daerah setempat.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait anggaran yang diterima oleh pihak sekolah.

“Dana segitu harusnya dapat membangun lebih, tidak cuma beberapa kamar mandi saja. Harusnya dapat meningkatkan dan menaikkan ruangan lain yang terkena banjir rob juga, karena kalau musim hujan dan rob, air sudah masuk ke dalam ruangan,” ujarnya.(24/12/24)

Baca Juga :  *Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

 

Proyek ini seharusnya memberikan solusi terhadap fasilitas yang sangat dibutuhkan, namun menurut warga tersebut, anggaran yang ada dirasa tidak cukup untuk mengatasi permasalahan yang ada, terutama mengingat kondisi lingkungan yang rawan banjir rob.

Atas adanya temuan tersebut, Fiqih Hidayat pimpinan aliansi akar rumput dan juga pimpinan Media Indonesia Maju akan membuat aduan ke beberapa instansi terkait,agar bisa segera di audit dan di tindak lanjuti.

Baca Juga :  Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Demak maupun dari CV Sinar Putri Utama. Tim Media Indonesia Maju berharap pihak yang berwenang segera memberikan penjelasan terkait hal ini guna menghindari spekulasi dan memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

red/latif

Berita Terkait

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terbaru