MIM,Jawa Tengah 01 Februari 2025
Semarang, MediaIndonesiamaju.com – Kepolisian Sektor Semarang Utara menerima laporan dari aplikasi Libas terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Jl. Telaga Mas, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, pada Jumat malam (31/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Piket fungsi yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan tiga pelaku, dua di antaranya adalah anggota Polri.(31/01/25)
Korban:
- Mordekhai Renovel Wibisono (18), pelajar, warga Jl. Candi Kencana III, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan.
- Michelle Macbenzie Xiantang (17), pelajar, warga Jl. Tanggul Mas Timur 2, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara.
Pelaku:
- Aiptu KS (46), anggota SPKT Polrestabes Semarang, warga Kelurahan Tandang, Kecamatan Tembalang.
- Aipda RL (38), anggota Samapta Tembalang, warga Aspol Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
- SN(44), swasta, warga Ketileng Lama, Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang.
Kronologi Kejadian: Menurut laporan, kejadian bermula sekitar pukul 20.20 WIB ketika korban dan pacarnya sedang duduk santai di dalam mobil di area Sekolah Terang Bangsa, wilayah Semarang Barat. Tiba-tiba, tiga orang pria mendekati mereka dan langsung mengambil kunci kontak mobil korban. Setelah berbincang-bincang, pelaku meminta uang sebesar Rp2.500.000. Setelah proses tawar-menawar, korban akhirnya menyerahkan Rp1.500.000, dan Rp1.000.000 di antaranya dikembalikan oleh pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Libas, yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh massa sebelum petugas tiba di lokasi dan segera dibawa ke Polsek Semarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindakan Kepolisian:
- Mendatangi TKP.
- Mengamankan pelaku ke Polsek Semarang Utara.
- Melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan pelaku.
- Melaporkan kejadian kepada pimpinan.
Kerugian: Korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp1.500.000.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut. Keterlibatan anggota Polri dalam dugaan pemerasan ini menjadi sorotan, dan pihak kepolisian berjanji akan bersikap transparan dalam penanganan kasus tersebut.