Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Blora, Kios Pupuk Dimintai “Uang Damai” Rp 25 Juta

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Juni 2025

Blora,Mediaindonesiamaju.com – Kasus dugaan pemerasan mencuat di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Dua oknum wartawan berinisial BG dan WT diduga telah memeras seorang pemilik kios pupuk bernama Mulyadi dengan dalih pelanggaran harga jual pupuk.

Peristiwa ini berawal ketika kedua oknum wartawan tersebut mengancam akan melaporkan Mulyadi ke aparat penegak hukum karena dituduh menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan modus menakut-nakuti, mereka meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai “uang damai” agar kasus itu tidak dibawa lebih jauh.

Baca Juga :  Menilik Pembuatan Kerupuk Bandung di Desa Waru Rembang  

“Awalnya mereka minta Rp 80 juta, tapi setelah negosiasi akhirnya disepakati Rp 25 juta,” ungkap Mulyadi kepada wartawan.

Penyerahan uang dilakukan pada 25 Mei 2025 di rumah Kepala Desa Botoreco, Sujono. Kepala Desa Sujono mengkonfirmasi bahwa ia menyaksikan langsung transaksi tersebut, di mana oknum BG mengambil uang dari Mulyadi.

“Betul, saya tahu dan menyaksikan langsung saat uang itu diserahkan. Saudara BG yang mengambil uang dari Mulyadi di rumah saya,” ungkap Sujono.

Mulyadi mengaku merasa diperas dan dirugikan. Ia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan murni merupakan bentuk pemerasan.

Baca Juga :  Tanggul Siring Desa Purwodadi Jebol Air Naik Kesawahan

Warga Desa Botoreco pun menyesalkan kejadian ini. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan profesi atau jabatan untuk kepentingan pribadi.

Pihak kepolisian dan aparat desa diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam agar keadilan ditegakkan dan citra profesi wartawan tidak tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber _  korandiva.co

Rep_fq

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru