Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Blora, Kios Pupuk Dimintai “Uang Damai” Rp 25 Juta

- Jurnalis

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Juni 2025

Blora,Mediaindonesiamaju.com – Kasus dugaan pemerasan mencuat di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Dua oknum wartawan berinisial BG dan WT diduga telah memeras seorang pemilik kios pupuk bernama Mulyadi dengan dalih pelanggaran harga jual pupuk.

Peristiwa ini berawal ketika kedua oknum wartawan tersebut mengancam akan melaporkan Mulyadi ke aparat penegak hukum karena dituduh menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan modus menakut-nakuti, mereka meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai “uang damai” agar kasus itu tidak dibawa lebih jauh.

Baca Juga :  MI Negeri 3 Grobogan Gelar Buka Bersama di Rumah Murid Kelas 5

“Awalnya mereka minta Rp 80 juta, tapi setelah negosiasi akhirnya disepakati Rp 25 juta,” ungkap Mulyadi kepada wartawan.

Penyerahan uang dilakukan pada 25 Mei 2025 di rumah Kepala Desa Botoreco, Sujono. Kepala Desa Sujono mengkonfirmasi bahwa ia menyaksikan langsung transaksi tersebut, di mana oknum BG mengambil uang dari Mulyadi.

“Betul, saya tahu dan menyaksikan langsung saat uang itu diserahkan. Saudara BG yang mengambil uang dari Mulyadi di rumah saya,” ungkap Sujono.

Mulyadi mengaku merasa diperas dan dirugikan. Ia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan murni merupakan bentuk pemerasan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Desa Tunjungan Blora Disorot, Hotmix Dihilangkan Diganti Paving Block Tanpa Konsultasi

Warga Desa Botoreco pun menyesalkan kejadian ini. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan profesi atau jabatan untuk kepentingan pribadi.

Pihak kepolisian dan aparat desa diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam agar keadilan ditegakkan dan citra profesi wartawan tidak tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sumber _  korandiva.co

Rep_fq

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Berita Terbaru