MIM,Jawa Tengah 15 Juni 2025
Blora,Mediaindonesiamaju.com – Kasus dugaan pemerasan mencuat di Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. Dua oknum wartawan berinisial BG dan WT diduga telah memeras seorang pemilik kios pupuk bernama Mulyadi dengan dalih pelanggaran harga jual pupuk.
Peristiwa ini berawal ketika kedua oknum wartawan tersebut mengancam akan melaporkan Mulyadi ke aparat penegak hukum karena dituduh menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dengan modus menakut-nakuti, mereka meminta uang sebesar Rp 25 juta sebagai “uang damai” agar kasus itu tidak dibawa lebih jauh.
“Awalnya mereka minta Rp 80 juta, tapi setelah negosiasi akhirnya disepakati Rp 25 juta,” ungkap Mulyadi kepada wartawan.
Penyerahan uang dilakukan pada 25 Mei 2025 di rumah Kepala Desa Botoreco, Sujono. Kepala Desa Sujono mengkonfirmasi bahwa ia menyaksikan langsung transaksi tersebut, di mana oknum BG mengambil uang dari Mulyadi.
“Betul, saya tahu dan menyaksikan langsung saat uang itu diserahkan. Saudara BG yang mengambil uang dari Mulyadi di rumah saya,” ungkap Sujono.
Mulyadi mengaku merasa diperas dan dirugikan. Ia berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan murni merupakan bentuk pemerasan.
Warga Desa Botoreco pun menyesalkan kejadian ini. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi siapa pun yang menyalahgunakan profesi atau jabatan untuk kepentingan pribadi.
Pihak kepolisian dan aparat desa diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam agar keadilan ditegakkan dan citra profesi wartawan tidak tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sumber _ korandiva.co
Rep_fq