Dugaan Pencurian SHM: Sertifikat Atas Nama Djasutiyem Diduga Digadaikan Tanpa Persetujuan Ahli Waris

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 18 JUNI 2025

Grobogan –Mediaindonesiamaju.com Telah muncul dugaan kasus pencurian Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama almarhumah Djasutiyem, yang beralamat di Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Dugaan ini mencuat setelah adanya penagihan dari koperasi terhadap rumah yang tertera dalam sertifikat tersebut, tanpa sepengetahuan dan persetujuan para ahli waris.

Menurut keterangan salah satu ahli waris, mereka baru mengetahui adanya penagihan saat pihak koperasi mendatangi rumah yang tertera di sertifikat. Setelah ditelusuri, diketahui bahwa SHM tersebut telah digadaikan di Koperasi BMT As-Salam, yang beralamat di Desa Paesan, Kecamatan Godong.

Baca Juga :  Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

“Saya tidak tahu kok tiba-tiba ada penagihan dari koperasi. Padahal saya tidak mengetahui sertifikat tersebut berada di Koperasi As-Salam. Kalau tidak ada itikad baik dari pihak koperasi, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum,” ungkap salah satu ahli waris saat ditemui awak media.

Baca Juga :  Hibah Rp 6,8 Miliar Pemkab Demak ke Kejaksaan Tuai Kecaman Warga

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Koperasi BMT As-Salam terkait dugaan penggadaian tanpa izin tersebut.

Harapan keluarga, pihak koperasi bisa memberikan klarifikasi dan membuka ruang komunikasi yang transparan untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Jika tidak, langkah hukum akan menjadi opsi utama yang akan ditempuh oleh pihak ahli waris untuk menegakkan hak dan keadilan.

Reporter : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru