Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante: Inspektorat Serahkan LHP ke Penyidik, Kasus Semakin Terkuak

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 10 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com –  9 Maret 2025 – Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, periode 2020-2023 terus berkembang. Inspektorat Lombok Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, yang kini semakin mendalami kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, mengonfirmasi bahwa audit investigasi terhadap APBDes Bilebante telah selesai. Namun, ia enggan mengungkap isi laporan tersebut, dengan alasan bahwa perkara ini telah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Peresmian Depot Air Minum Isi Ulang Pamsimas Desa Genengadal Kabupaten Grobogan.

“Jika ada temuan dalam audit, biasanya pihak yang diaudit diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian. Namun, untuk detailnya, kami serahkan kepada penyidik,” ujar Aknal.

Kasus ini mencuat setelah LSM NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante dalam pengerjaan proyek fisik dan nonfisik. Berdasarkan laporan NCW, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta Tidak Hadir Sidang Praperadilan Lurah Tegaltirto Nonaktif Ditunda

Dengan LHP yang telah diserahkan, penyidik kini memiliki dasar lebih kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Rep_Fq

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru