Dugaan Penyelewengan APBDes Bilebante: Inspektorat Serahkan LHP ke Penyidik, Kasus Semakin Terkuak

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok 10 Maret 2025

Lombok Tengah,Mediaindonesiamaju.com –  9 Maret 2025 – Kasus dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, periode 2020-2023 terus berkembang. Inspektorat Lombok Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah, yang kini semakin mendalami kasus tersebut.

Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi, mengonfirmasi bahwa audit investigasi terhadap APBDes Bilebante telah selesai. Namun, ia enggan mengungkap isi laporan tersebut, dengan alasan bahwa perkara ini telah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.

“Jika ada temuan dalam audit, biasanya pihak yang diaudit diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian. Namun, untuk detailnya, kami serahkan kepada penyidik,” ujar Aknal.

Kasus ini mencuat setelah LSM NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante dalam pengerjaan proyek fisik dan nonfisik. Berdasarkan laporan NCW, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur

Dengan LHP yang telah diserahkan, penyidik kini memiliki dasar lebih kuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Rep_Fq

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru