MIM, JAWA TENGAH, 14 APRIL 2024
Demak, – Mediaindonesiamaju.com Keluhan warga terkait panjangnya antrean pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Larizo yang terletak di Jalan Demak-Kudus, Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, semakin ramai diperbincangkan. Apalagi, pasca viralnya insiden kebakaran tempat penampungan BBM bersubsidi yang diduga ilegal beberapa waktu lalu,
masyarakat pun semakin mempertanyakan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut.
Menanggapi hal itu, tim Media Indonesia Maju melakukan investigasi langsung ke lapangan. Hasilnya cukup mencengangkan. Tim mendapati banyak kendaraan roda dua yang diduga telah dimodifikasi tangkinya agar mampu menampung BBM lebih banyak dari kapasitas normal. Aktivitas pengambilan BBM bersubsidi atau yang kerap disebut “ngangsu” ini tak hanya terjadi di malam hari, namun terus berlangsung hingga siang hari.
Tim kemudian mengikuti salah satu pelaku pengangsu hingga ke lokasi penyimpanan BBM. Salah satu pengangsu “Keuntungan satu galon itu Rp7.000, mas. Dibagi dua orang, saya dapat Rp4.000, yang satu lagi Rp3.000,” ungkapnya saat diwawancarai pada 11 April 2025.
Saat ditanya dari mana ia mendapatkan BBM tersebut, menjawab, “Benar mas, ngambilnya di pom Larizo itu.” Ia juga mengaku ada pembayaran khusus kepada operator SPBU, “Bayar mas, per tengki itu bayar Rp2.000. Bisa dicek sendiri itu bayarnya ke operator SPBU-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa praktik ini telah diketahui oleh banyak pihak di SPBU. “Kalau operator bersih itu bisa dapat untung Rp50.000 per hari. Kemarin yang kena tipiring itu didenda Rp9 juta dengan barang bukti motor Tossa dan BBM 15 galon,” ujarnya.
Mengenai dugaan adanya ‘atensi’ bulanan kepada oknum aparat, ia mengatakan, “Ya, saya juga atensi mas. Saya juga daftar di situ biar kalau ada apa-apa dikasih info.” Namun, ia enggan menyebutkan siapa oknum yang dimaksud.
Saat tim mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada petugas SPBU Larizo Mranak, mereka terlihat menghindar dan menolak memberikan keterangan. Bahkan, salah satu mandor SPBU saat ditanya apakah mengetahui adanya kegiatan ngangsu, menjawab singkat, “Gak, gak tau saya.”
Ketika disinggung soal dugaan pungutan Rp2.000 per tangki kendaraan bermotor, ia juga menjawab samar, “Kurang tau pak, kalau ada tak sikat langsung.” Namun tak lama setelah itu, ia tampak panik dan tergesa-gesa meninggalkan lokasi dengan alasan harus mempersiapkan bongkar muatan dari truk tangki pengangkut BBM.
Kasus ini semakin menambah daftar panjang persoalan penyaluran BBM bersubsidi yang rawan penyimpangan. Diperlukan perhatian serius dari pihak berwenang agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Rep : Tim Investigasi MIM