Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 11 April 2025

Kebonagung,Mediaindonesiamaju.com – Proses penyelesaian perkara penganiayaan yang melibatkan saudara BB sebagai terlapor dan saudara BW sebagai korban, dikabarkan telah selesai melalui jalur Restorative Justice (RJ). Namun, muncul dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penyelesaian tersebut yang menyeret nama Kapolsek Kebonagung.

Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga terlapor, AD, terdapat dugaan permintaan uang sebesar 35 juta oleh Kapolsek Kebonagung sebagai biaya Restorative Justice. Selain itu, terlapor juga diminta memberikan uang tali asih sebesar 20 juta kepada korban,yang akhirnya di sepakati dengan nominal 22 juta untuk biaya Restorative justice dan memberikan uang tali asih ke korban 14 juta.

Baca Juga :  Tanggapan Santai Dari Pimpinan - Terkait Tudingan Media Indonesia Maju Beritakan Hoak Desa Taruman Grobogan

“Awalnya saya diminta uang untuk RJ itu 35 juta dan uang tali asih sebesar 20 juta ke korban, akan tetapi saya tidak ada kalau uang segitu dan saya menawar. Akhirnya saya memberi uang 22 juta untuk RJ dan uang tali asih ke korban 14 juta,” ujar AD kepada wartawan, Rabu (10/04/2025).

Namun demikian, tim Media Indonesia Maju juga mendapatkan informasi dari pihak korban, BW, yang membenarkan menerima uang tali asih sebesar 14 juta dalam perjanjian RJ, tetapi mengaku tidak menerima seluruh jumlah tersebut.

Baca Juga :  Viral Dugaan Adanya Malpraktek Di RS KSH Pati - Akhirnya Buka Suara

“Iya, dalam perjanjian RJ saya dapat Rp14 juta, Mas, tapi dibagi-bagi lagi. Yang saya terima tidak segitu, pokoknya gak segitu,” ungkap BW tanpa merinci lebih jauh.

Menanggapi isu tersebut, Kapolsek Kebonagung saat dikonfirmasi oleh tim Media Indonesia Maju membantah seluruh tuduhan.

“Informasi tersebut tidak benar,” tegas Kapolsek Kebonagung singkat.(11/04/25)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres maupun Polda setempat terkait dugaan pungli dalam proses Restorative Justice di Polsek Kebonagung.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru