MIM, Jabodetabek 24 April 2025
Depok,Mediaindonesiamaju.com – Polres Metro Depok menetapkan empat anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya Depok sebagai buronan atas kasus penganiayaan terhadap personel kepolisian serta pembakaran mobil patroli. Insiden terjadi pada Jumat (18/4) sekitar pukul 02.30 WIB di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Peristiwa tersebut dipicu oleh penangkapan Ketua GRIB Jaya Harjamukti berinisial TS oleh pihak kepolisian. TS ditangkap atas dugaan kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api ilegal. Penangkapan tersebut tidak diterima oleh sejumlah anggota ormas, yang kemudian melakukan aksi kekerasan dan pembakaran kendaraan dinas polisi.
Sebelumnya, TS diketahui sempat mengancam pekerja dari PT. PP Properti yang tengah membangun pagar di lokasi tersebut. Penangkapan TS yang tidak kooperatif membuat situasi memanas hingga akhirnya memicu tindakan anarkis dari para pengikutnya.
“Selama proses pelaporan di kami, ada beberapa laporan polisi juga yang masih kami tangani yang terindikasikan dilakukan oleh saudara TS,” ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Abdul Waras, S.I.K., dalam keterangan persnya, Senin (21/4).
Polisi mengultimatum para pelaku yang kini buron untuk segera menyerahkan diri. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum secara adil, sesuai dengan prinsip #JagaKetertibanNegeri.
Rep_Fq