MIM,Jakarta 07 Juni 2025
Jakarta,Mediaindonesiamaju.com– Feri Rusdiono, seorang warga negara yang dikenal taat membayar pajak, menyerukan kepada pemerintah untuk bersikap tegas terhadap siapa pun yang tidak patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil, tidak hanya menyasar masyarakat kecil dan menengah, tetapi juga menindak tegas para pengemplang pajak dari kalangan atas.
Mengutip sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, Feri menegaskan pentingnya keadilan dalam sistem perpajakan nasional. “Jangan sampai ada ketimpangan. Rakyat kecil terus dikejar, sementara yang besar dibiarkan,” ujar Feri.
Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Feri menyebut bahwa pemerintah perlu mengambil langkah nyata tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kasus-kasus besar seperti yang pernah melibatkan pengusaha Jusuf Hamka. Diketahui, Jusuf Hamka sempat tidak membayar pajak selama 35 tahun sebelum akhirnya mengikuti program tax amnesty.
Menurut Feri, kasus seperti ini menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah agar tidak lalai dan terus memperbaiki sistem pengawasan serta penegakan hukum di bidang perpajakan.
Pajak Adalah Wujud Cinta Tanah Air
Jusuf Hamka sendiri kini mengakui pentingnya peran pajak dalam pembangunan bangsa. Ia mengatakan bahwa melalui program pengampunan pajak, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan masa lalu.
“Dosa-dosa (pajak) kita semua diampuni. Tapi kalau kita masih tidak memanfaatkan kesempatan ini, ingat pasti ada surat cinta (imbauan dari DJP) nanti yang datang,” ujar Jusuf Hamka dalam sebuah kesempatan.
Pesan Feri untuk Pemerintah
Di akhir pernyataannya, Feri Rusdiono berharap pemerintah lebih serius dalam memberikan sanksi kepada para pengemplang pajak demi menciptakan kesadaran dan kepatuhan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
“Kalau semua patuh, negara kuat. Tapi kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, keadilan tidak pernah bisa dirasakan rakyat,” tegas Feri.
(Tim/Redaksi)