Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 Januari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com  Team Investigasi Laskar Merah Putih Markas Daerah provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengawasan eksternal di wilayah Kph Purwodadi dan di wilayah tersebut ,menemukan Jalan yang bekas dilewati oleh kendaraan besar Truk dan kami menelusuri jalan Ternyata ada lahan galian C di wilayah desa Katekan kecamatan Brati kabupaten Grobogan.

Informasi dari warga setempat , galian tersebut milik inisial A dan C , kondisi jalan yang dilewati sudah mengalami kerusakan,diduga karena sering menjadi jalur truk hasil galian C tersebut.

Dalam Tempat yg berbeda team Investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah ,sudah berupaya mendatangi Adm Perhutani Kph Purwodadi,akan tetapi yang bersangkutan masih berada di lapangan.

Baca Juga :  Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

“Kami sudah mencoba konfirmasi langsung ke Adm Perhutani KPH Purwodadi ,tapi saat kami kesana yang bersangkutan sedang berada di lapangan.”Tegas Winarsih (Ketua Tim Investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah)

Dengan adanya temuan tersebut,sambil menunggu adanya konfirmasi dari pihak perhutani ,Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah berencana akan melapor kan permasalahan tersebut ke pihak yang Berwenang.

Baca Juga :  Ketua KNPI Riau Sentil Gubernur Abdul Wahid: Ingat Kasus Korupsi di DPRD!

Melalui via telepon whatsaap,  Suwarno yang mewakili pihak tambang , memberikan konfirmasi,bahwa galian tersebut sudah dalam proses pengajuan perijinan ke pihak perhutani,hanya saja masih terkendala sedikit di proses administrasi saja.

“Itu bukan tanpa ijin bro ,Pihak tambang sudah mengurus terkait perijinan ke pihak perhutani bro ,hanya saja sedikit terkendala di administrasi saja,sebentar lagi pasti perijinan semua akan selesai.”Terang Suwarno yang mengaku mewakili pihak tambang saat memberikan konfirmasi via telpon whatsaap. (02/01/25)

Hingga berita ini Tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.

Rep_Fiqih.

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru