Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 Januari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com  Team Investigasi Laskar Merah Putih Markas Daerah provinsi Jawa Tengah melaksanakan pengawasan eksternal di wilayah Kph Purwodadi dan di wilayah tersebut ,menemukan Jalan yang bekas dilewati oleh kendaraan besar Truk dan kami menelusuri jalan Ternyata ada lahan galian C di wilayah desa Katekan kecamatan Brati kabupaten Grobogan.

Informasi dari warga setempat , galian tersebut milik inisial A dan C , kondisi jalan yang dilewati sudah mengalami kerusakan,diduga karena sering menjadi jalur truk hasil galian C tersebut.

Dalam Tempat yg berbeda team Investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah ,sudah berupaya mendatangi Adm Perhutani Kph Purwodadi,akan tetapi yang bersangkutan masih berada di lapangan.

Baca Juga :  Diduga Dikelola Oknum Polisi, Galian C Ilegal di Tanjungrejo Kudus Semakin Meresahkan

“Kami sudah mencoba konfirmasi langsung ke Adm Perhutani KPH Purwodadi ,tapi saat kami kesana yang bersangkutan sedang berada di lapangan.”Tegas Winarsih (Ketua Tim Investigasi Laskar Merah Putih Jawa Tengah)

Dengan adanya temuan tersebut,sambil menunggu adanya konfirmasi dari pihak perhutani ,Laskar Merah Putih Markas Daerah Provinsi Jawa Tengah berencana akan melapor kan permasalahan tersebut ke pihak yang Berwenang.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Festival Megengan dan Kirab Budaya Kota Wali 2025

Melalui via telepon whatsaap,  Suwarno yang mewakili pihak tambang , memberikan konfirmasi,bahwa galian tersebut sudah dalam proses pengajuan perijinan ke pihak perhutani,hanya saja masih terkendala sedikit di proses administrasi saja.

“Itu bukan tanpa ijin bro ,Pihak tambang sudah mengurus terkait perijinan ke pihak perhutani bro ,hanya saja sedikit terkendala di administrasi saja,sebentar lagi pasti perijinan semua akan selesai.”Terang Suwarno yang mengaku mewakili pihak tambang saat memberikan konfirmasi via telpon whatsaap. (02/01/25)

Hingga berita ini Tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.

Rep_Fiqih.

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru