Geger Isu Kerabat Bupati Grobogan Kondisikan Dana Cukai Rp 500 Juta, Disnakan Membantah

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM JAWA TENGAH, 8 AGUSTUS 2025

GROBOGAN – Mediaindonesiamaju.com Isu keterlibatan kerabat Bupati Grobogan, Setyo Hadi, yang berdomisili di Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengemuka. Kerabat tersebut diduga mengondisikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp 500 juta di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Grobogan.

Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya campur tangan kerabat bupati dalam pengadaan sapi di dinas tersebut.

Namun, Kepala Disnakan Grobogan, Amin Hatta, saat ditemui di kantornya pada Kamis (7/8/2025), membantah keras tudingan itu.

Baca Juga :  KASUS PEMBUNUHAN DIBABULU, POLISI SITA SEBILAH PARANG DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI LAINNYA

“Itu keliru, Pak. Bupati tidak punya keluarga di Karangsari, hanya Bu Lurah Karangsari dan anak-anaknya. Bu Lurah saja tidak dapat bantuan. Itu murni untuk petani, dan saya pastikan langsung bahwa semuanya untuk kelompok ternak,” jelas Amin.

Amin menerangkan, terkait pupuk yang disebut-sebut dalam Desk DBHCHT Perekonomian Setda Grobogan, program tersebut merupakan pengajuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), bukan untuk kelompok ternak semata.

“Kami melihat di sana banyak petani tembakau. Untuk mengembalikan unsur hara tanah, dibutuhkan pupuk organik. Jadi, bantuan tidak hanya berupa ternak, tetapi juga peralatan pencacah rumput dan pengolah pupuk organik. Lokasinya di Desa Karangsari, Tanggung, dan Mayang,” ujarnya.

Baca Juga :  Muak Dengan Janji Janji - Ratusan Warga Gruduk Caffe Karaoke Di Tawangharjo.

Selain itu, kata Amin, di Desa Mayang Disnakan memberikan bantuan stimulan bagi warga terdampak banjir.

“Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan. Pengadaan sapi dan kambing dengan dana cukai ini tidak melanggar regulasi. Semuanya sesuai pengajuan,” tegasnya.

Amin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya siap diaudit dan diverifikasi bersama jika diperlukan.

Reporter: Latif

Berita Terkait

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga
Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi
Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah
Bupati Pati Sudewo Batalkan Dua Kebijakan Kontroversial, Aksi Demo 13 Agustus Tetap Berlanjut
Warga Desa Proto Geruduk Kantor Kepala Desa, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Diduga Kapolsek Balang Lompo kepulauan pangkep tutup mata dalam kasus Pasal 351 KUHP
Warga Soroti Ketidaksesuaian Proyek Jalan di Desa Tunjungan Blora, Diduga Tak Sesuai Hasil Musdes
LBH MBP Sidorejo Law Desak Kejari Demak Ungkap Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sidorejo

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 19:41 WIB

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:09 WIB

Truk Diduga Sedot Solar Subsidi dengan Plat Ganda di Blora, Sopir Kabur Saat Dikonfirmasi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Potensi Penyalahgunaan Pokir DPRD: Celah Korupsi yang Mengancam Tata Kelola Pembangunan Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Bupati Pati Sudewo Batalkan Dua Kebijakan Kontroversial, Aksi Demo 13 Agustus Tetap Berlanjut

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Warga Desa Proto Geruduk Kantor Kepala Desa, Pertanyakan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Berita Terbaru

Bisnis

Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Minggu, 10 Agu 2025 - 19:41 WIB