Geger Isu Kerabat Bupati Grobogan Kondisikan Dana Cukai Rp 500 Juta, Disnakan Membantah

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM JAWA TENGAH, 8 AGUSTUS 2025

GROBOGAN – Mediaindonesiamaju.com Isu keterlibatan kerabat Bupati Grobogan, Setyo Hadi, yang berdomisili di Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengemuka. Kerabat tersebut diduga mengondisikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp 500 juta di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Grobogan.

Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya campur tangan kerabat bupati dalam pengadaan sapi di dinas tersebut.

Namun, Kepala Disnakan Grobogan, Amin Hatta, saat ditemui di kantornya pada Kamis (7/8/2025), membantah keras tudingan itu.

Baca Juga :  Ops Aman Candi 2025: Polres Semarang Ungkap Enam Kasus Tindak Pidana

“Itu keliru, Pak. Bupati tidak punya keluarga di Karangsari, hanya Bu Lurah Karangsari dan anak-anaknya. Bu Lurah saja tidak dapat bantuan. Itu murni untuk petani, dan saya pastikan langsung bahwa semuanya untuk kelompok ternak,” jelas Amin.

Amin menerangkan, terkait pupuk yang disebut-sebut dalam Desk DBHCHT Perekonomian Setda Grobogan, program tersebut merupakan pengajuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), bukan untuk kelompok ternak semata.

“Kami melihat di sana banyak petani tembakau. Untuk mengembalikan unsur hara tanah, dibutuhkan pupuk organik. Jadi, bantuan tidak hanya berupa ternak, tetapi juga peralatan pencacah rumput dan pengolah pupuk organik. Lokasinya di Desa Karangsari, Tanggung, dan Mayang,” ujarnya.

Baca Juga :  Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Selain itu, kata Amin, di Desa Mayang Disnakan memberikan bantuan stimulan bagi warga terdampak banjir.

“Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan. Pengadaan sapi dan kambing dengan dana cukai ini tidak melanggar regulasi. Semuanya sesuai pengajuan,” tegasnya.

Amin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya siap diaudit dan diverifikasi bersama jika diperlukan.

Reporter: Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru