MIM JAWA TENGAH, 8 AGUSTUS 2025
GROBOGAN – Mediaindonesiamaju.com Isu keterlibatan kerabat Bupati Grobogan, Setyo Hadi, yang berdomisili di Desa Karangsari, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mengemuka. Kerabat tersebut diduga mengondisikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 senilai Rp 500 juta di Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Grobogan.
Informasi yang beredar juga menyebutkan adanya campur tangan kerabat bupati dalam pengadaan sapi di dinas tersebut.
Namun, Kepala Disnakan Grobogan, Amin Hatta, saat ditemui di kantornya pada Kamis (7/8/2025), membantah keras tudingan itu.
“Itu keliru, Pak. Bupati tidak punya keluarga di Karangsari, hanya Bu Lurah Karangsari dan anak-anaknya. Bu Lurah saja tidak dapat bantuan. Itu murni untuk petani, dan saya pastikan langsung bahwa semuanya untuk kelompok ternak,” jelas Amin.
Amin menerangkan, terkait pupuk yang disebut-sebut dalam Desk DBHCHT Perekonomian Setda Grobogan, program tersebut merupakan pengajuan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO), bukan untuk kelompok ternak semata.
“Kami melihat di sana banyak petani tembakau. Untuk mengembalikan unsur hara tanah, dibutuhkan pupuk organik. Jadi, bantuan tidak hanya berupa ternak, tetapi juga peralatan pencacah rumput dan pengolah pupuk organik. Lokasinya di Desa Karangsari, Tanggung, dan Mayang,” ujarnya.
Selain itu, kata Amin, di Desa Mayang Disnakan memberikan bantuan stimulan bagi warga terdampak banjir.
“Apa yang kami lakukan sudah sesuai aturan. Pengadaan sapi dan kambing dengan dana cukai ini tidak melanggar regulasi. Semuanya sesuai pengajuan,” tegasnya.
Amin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pihaknya siap diaudit dan diverifikasi bersama jika diperlukan.
Reporter: Latif